Connect With Us

Seminggu KIA Tembus 7.474, Disdukcapil Tangsel Raih Rekor MURI

Yudi Adiyatna | Senin, 23 September 2019 | 20:43

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany Didampingi pejabat Tangsel lainnya saat mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) karena berhasil membuat 7.474 Kartu Identitas Anak (KIA). (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) karena berhasil membuat 7.474 Kartu Identitas Anak (KIA). 

Pemberian rekor MURI dilakukan di Aula lantai 4, Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Ciputat, Tangsel, Senin (23/9/2019) yang disaksikan langsung oleh Direktur Pendaftaran Penduduk pada Kementerian Dalam Negeri David Yama.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel, Dedi Budiawan, menjelaskan, pemberian rekor MURI ini mengalahkan Kalimantan dengan jumlah pemohon KIA sebanyak 4.000 sedangkan Tangsel dalam kurun waktu satu minggu mencapai 7.474 KIA.

"Penerimaan rekor muri ini bekerjasama dengan Bank BJB dan 10 vendor dalam menyosialisasi kepada anak-anak dibawah 17 tahun untuk membuat KIA yang diselenggarakan selama satu minggu berkeliling ke sekolah, kecamatan dan mal-mal yang ada di Tangsel," ungkapnya. 

Baca Juga :

Namun untuk data secara global per Agustus kemarin pemohon KIA sudah mencapai 140 ribu.

"Kita akan mengejar target hingga akhir tahun ini," imbuhnya. 

Tidak hanya penyerahan rekor MURI, dalam kegiatan tersebut pun dilakukan penandatangan naskah perjanjian kerjasama inovasi pelayanan kepada rumah sakit swasta, bidan se-Kota Tangsel dan lainnya. 

Kerjasama dengan rumah sakit swasta dan bidan dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi bayi yang lahir baik di rumah sakit maupun di bidan yang akan pulang membawa 4 dokumen yakni NIK, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KIA. Sedangkan untuk kematian atau pasien yang meninggal di rumah sakit, akan menerima 3 in 1 yakni akta kematian, dikeluarkan dari Kartu Keluarga (KK) dan digantikan KTP-nya jika warga yang meninggal akan diganti status pernikahannya di KTP.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, bidang pencatatan sipil merupakan bidang paling mendasar, hak paling mendasar ini diampu oleh Sinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

"Bahkan kami mendorong Pendelegasian hingga Kelurahan, karena betapa penuhnya orang datang ke Dinas, tinggal SOP (Standar Operasi Prosedur) yang harus dijalankan," ungkapnya.

Airin berharap kerjasama dan penandatangan naskah perjanjian ini dapat memudahkan pelayanan baik di Dinas Kesehatan, Pendidikan dan lainnya. 

Sedangkan untuk KIA, Airin berharap bisa menjadi kartu identitas anak-anak yang bisa dibawa kemana-mana, sedangkan untuk KTP dirinya berharap ada pelayanan seperti KIA di mal-mal, karena masyarakat Tangsel banyak yang bekerja di luar Tangsel yang hanya di hari Sabtu dan Minggu mereka memiliki kesempatan. Sehingga jika layanan KTP ada di mal-mal akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.(RMI/HRU)

HIBURAN
JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

Senin, 3 November 2025 | 19:13

Pameran hewan peliharaan terbesar di Indonesia, Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2025, kembali menggandeng JNE sebagai Official Logistics Partner untuk ketiga kalinya.

BISNIS
Dorong Regenerasi Petani Kopi,  Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill