Mentalitas Gen Z, Dipaksa hingga Diantar Orang Tua Berburu Kerja di Naker Fest Tangerang
Rabu, 8 Juli 2026 | 15:13
Pemandangan unik terlihat di Acara Naker Fest 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, pada Rabu 8 Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja putri berusia 16 tahun di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) dikabarkan menjadi korban kekerasan seksual. Pelaku ayah tirinya sendiri.
Korban mengalami kekerasan seksual itu selama 4 tahun sejak kelas 5 Sekolah Dasar. Bahkan, korban kini memiliki satu anak akibat perbuatan ayah tirinya tersebut.
Diceritakan tim pendamping hukum korban dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LBH) Jawara dan Pengacara (Bang Japra), kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwajib.
"Kami sudah laporkan ke Polres Tangsel. Pada kedatangan kedua kali ini, tadi sudah dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kepada para saksi," ujar Ketua LBH Bang Japra Ferry Irawan, Jumat (11/10/2019).
Ferry bercerita, kasus kekerasan seksual itu terjadi saat korban masih duduk di kelas 5 SD. Kala itu, ibu kandung korban kondisi fisiknya melemah karena sakit-sakitan.
Ayah tiri korban yang tak disebutkan identitasnya itu kemudian melampiaskan nafsu hewaninya kepada korban yang masih anak di bawah umur tersebut.
Ferry mengaku, kasus itu terbongkar saat korban meminta pekerjaan kepadanya karena harus memenuhi kebutuhan anaknya.
"Kemudian (saat) ditanya kemana ayahnya, akhirnya ia mengaku kalau dirinya menjadi korban pemerkosaan," katanya.
Bukti-bukti yang menguatkan saat melapor ke polisi, kata dia, telah dilengkapi, seperti keterangan korban, juga hasil visum. Ia berharap, polisi segera diproses secara hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014.
"Saya berharap agar kepolisian bergerak secepatnya. Agar tersangka dapat dikenakan hukuman," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemandangan unik terlihat di Acara Naker Fest 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, pada Rabu 8 Juli 2026.
TODAY TAGTahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, sejak Senin 6 Juni 2026.
Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews