Connect With Us

Cegah Ledakan Tabung Gas, Disperindag Tangsel Surati Menteri

| Kamis, 1 Juli 2010 | 16:13

Rumah yang luluh lantak karena gas elpiji meledak. (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel mengaku sudah menyurati kementrian perdagangan untuk menarik semua regulator, tabung gas yang tidak berlabel SNI sebagai langkah pencegahan terjadinya ledakan akibat tabung gas.
 
"Sudah kami surati ke Kementrian Perdagangan untuk meminta langkah konkrit dengan menarik semua regulator, selang dan tabung gas yang tidak ber SNI di wilayah Kota Tangsel. Sekarang kita masih menunggu,” ungkap Kepala Seksie Perlindungan Konsumen Disperindag Kota Tangsel Very Payakun, Kamis (1/7).
 
Terkait masih adanya kasus ledakan akibat tabung gas yang terjadi di Tangsel, Very tidak menampik meski pihaknya telah melakukan sosialisasi dan sidak, namun masih terdapat banyak sekali regulator, selang, dan tabung gas yang tidak berlebel SNI di wilayah Tangsel yang diindikasi menjadi penyebab terjadinya ledakan akibat kebocoran.
"Kami sudah lakukan sosialisasi dan sidak. Tapi memang tidak bisa dipungkiri banyak sekali regulator gas, selang gas bahkan tabung gas yang tidak berlabel SNI. Dan kalau warga membeli, ini jadi pemicu ledakan gas," kata Very.
 
Sebelumnya, ledakan kompor gas yang mengakibatkan kerugian materil terjadi di Tangsel, Rabu (30/6) kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB. Satu unit kontrakan milik Nurdiyansah yang terletak di Rt 01/04, Pondok Kopi, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel ini rusak parah karena ledakan tersebut. Meski demikian, tidak ada korban jiwa pada peristiwa ini, karena ketika itu Nusrdiyansah sedang tidak berada di rumah.(rangga)
AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill