ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Musim kemarau masih melanda wilayah Indonesia, tak terkecuali Kota Tangeran Selatan (Tangsel). Bahkan, suhu udara di Tangsel belakangan tembus hingga 36 derajat celcius.
"Sekarang posisi matahari lagi bergerak semu meninggalkan equator menuju ke selatan dan posisi matahari kemarin tegak lurus dengan posisi kita, makanya terasa panas," jelas Kepala Stasiun Klimatologi Tangsel Sukasno, saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (22/10/2019).
Meski demikian, dalam catatan Stasiun Klimatologi Tangsel, suhu udara kali ini bukan yang tertinggi. Bulan Agustus tahun 2002 lalu, pernah tercatat mencapai 38,0 derajat celcius.
Kondisi demikian, kata dia, pertanda Tangsel sedang memasuki masa pancaroba, yaitu masa peralihan antara dua musim utama di daerah iklim muson, di antara musim penghujan dan musim kemarau.
"Insyaallah awal bulan depan sudah mulai banyak hujan," imbuhnya.
Baca Juga :
Ia juga membeberkan ciri-ciri menuju musim pancaroba tersebut, yakni turunnya hujan dengan intensitas sedang sampai lebat dengan durasi singkat dan bersifat sporadis (tidak merata), banyak petir, dan terjadi angin kencang.
"Perlu diwaspadai karena di wilayah kita sedang masuk musim pancaroba. Imbauannya untuk masyarakat yakni sedia payung sebelum turun hujan, karena hujannya datangnya tiba-tiba," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGbank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Fenomena parkir liar di kawasan perkotaan dan pusat perbelanjaan kini mencapai tahap yang meresahkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews