Connect With Us

UMJ Minta Korban Situ Gintung Angkat Kaki, Warga Tolak Rusunawa

Denny Bagus Irawan | Rabu, 1 April 2009 | 15:14

Situ Gintung (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS.com-Ratusan korban musibah jebolnya tanggul Situ Gintung menolak tawaran pemerintah bila harus di relokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Pemerintah menghimbau hal tersebut, karena pihak Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) telah memberikan tengat waktu bagi para pengungsi agar pindah hingga pada Jumat (3/4/2009) mendatang.


Hj Amah,60, salah seorang pengungsi mengaku, dirinya merasa tak nyaman jika harus tinggal di Rusunawa. Dia pun khawatir bila tinggal di rumah susun yang minim fasilitas seperti air.


 "Pasti kami ribet jika kita harus tinggal di rumah susun. Apalagi orangtua seperti saya," katanya ketika ditemui di posko pengungsian sementara di Fakultas Kedokteran UMJ.
Nenek yang tinggal di Kampung Gintung RT 04/08 itu mengaku, rumah yang ditempatinya tidak mengalami kerusakan yang begitu parah.

Rumahnya hanya terendam saja. "Karenanya jika pemerintah harus merelokasi, saya minta uang penggantinya saja yang layak. Apalagi surat tanah yang saya miliki masih lengkap," tambahnya.


Rektor UMJ Masyitoh mengatakan, pihak UMJ memberikan batas waktu bagi warga pengungsi yang berada di penampungan di ruang kampus UMJ pada Jumaat ini.


"Sebab pekan depan perkuliahan dimulai. Dan saat ini kita juga tengah bersih-bersih dan mengatur jadwal perkuliahan," jelasnya.
Ia berharap, agar pemerintah daerah dan pemerintah pusat turun tangan mengatasi permasalahan penampungan sementara para korban.
Wali Kota Tangsel HM Shaleh MT mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan sejumlah warga korban Situ Gintung.
Umumnya, mereka tak ingin direlokasi atau pun menempati rumah yang bakal dibangun pemerintah di lahan kosong milik negara atau rusunawa yang di fasilitasi pemerintah.


"Mereka meminta ganti uang untuk membangun rumah yang sekarang kondisinya telah hancur," kata Shaleh.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill