Connect With Us

UMJ Minta Korban Situ Gintung Angkat Kaki, Warga Tolak Rusunawa

Denny Bagus Irawan | Rabu, 1 April 2009 | 15:14

Situ Gintung (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS.com-Ratusan korban musibah jebolnya tanggul Situ Gintung menolak tawaran pemerintah bila harus di relokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Pemerintah menghimbau hal tersebut, karena pihak Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) telah memberikan tengat waktu bagi para pengungsi agar pindah hingga pada Jumat (3/4/2009) mendatang.


Hj Amah,60, salah seorang pengungsi mengaku, dirinya merasa tak nyaman jika harus tinggal di Rusunawa. Dia pun khawatir bila tinggal di rumah susun yang minim fasilitas seperti air.


 "Pasti kami ribet jika kita harus tinggal di rumah susun. Apalagi orangtua seperti saya," katanya ketika ditemui di posko pengungsian sementara di Fakultas Kedokteran UMJ.
Nenek yang tinggal di Kampung Gintung RT 04/08 itu mengaku, rumah yang ditempatinya tidak mengalami kerusakan yang begitu parah.

Rumahnya hanya terendam saja. "Karenanya jika pemerintah harus merelokasi, saya minta uang penggantinya saja yang layak. Apalagi surat tanah yang saya miliki masih lengkap," tambahnya.


Rektor UMJ Masyitoh mengatakan, pihak UMJ memberikan batas waktu bagi warga pengungsi yang berada di penampungan di ruang kampus UMJ pada Jumaat ini.


"Sebab pekan depan perkuliahan dimulai. Dan saat ini kita juga tengah bersih-bersih dan mengatur jadwal perkuliahan," jelasnya.
Ia berharap, agar pemerintah daerah dan pemerintah pusat turun tangan mengatasi permasalahan penampungan sementara para korban.
Wali Kota Tangsel HM Shaleh MT mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan sejumlah warga korban Situ Gintung.
Umumnya, mereka tak ingin direlokasi atau pun menempati rumah yang bakal dibangun pemerintah di lahan kosong milik negara atau rusunawa yang di fasilitasi pemerintah.


"Mereka meminta ganti uang untuk membangun rumah yang sekarang kondisinya telah hancur," kata Shaleh.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

NASIONAL
Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 | 20:08

Sebanyak 10 korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur berhasil diungkap identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill