Connect With Us

Meski Sibuk Jadi Wali Kota, Ternyata Airin Hobi Nonton Drama Korea

Rachman Deniansyah | Jumat, 27 Desember 2019 | 18:39

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tak hanya menjadi kegemaran kaum milenial,  ternyata drama Korea juga digandrungi Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. 

Airin mengaku, menonton drama Korea kini telah menjadi hobi barunya mengisi waktu disela-sela kesibukan menjadi orang nomor satu di Tangsel. 

Pasalnya, kata Airin, menonton drama Korea dapat melepas stres yang dialaminya setelah seharian menajalni rutinitas yang padat. 

Baca juga:

 

"Kalau hobi sekarang apa ya, sepedaan udah enggak lagi, baca buku sudah enggak kepikiran, pusing. Bikin enggak stres ya nonton drama Korea. Kalau sekarang, hobinya ya nonton drama Korea," tutur Airin kepada TangerangNews di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Jumat (27/12/2019). 

Dikatakan Airin, hobi menonton drama Korea itu dipilihnya karena saat ini tengah digandrungi oleh anak muda di Indonesia. 

"Main musik saya enggak bisa, nyanyi apalagi, nonton drama Korea aja deh," pungkasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill