Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Keterbatasan fisik yang dialami Sena Rusli, 27, tidak menjadi halangan baginya untuk menolong sesama manusia.
Penyandang disabilitas asal Kelurahan Buaran, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan ini, rutin mendonorkan darahnya di Kantor Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kota Tangsel yang terletak di Jalan Cindekia, Rawa Buntu, Serpong.
Pada hari ini saja, Rabu (8/1/2020), ia telah mendonorkan darah untuk yang ke-37 kalinya.
"Ya memang saya rutin, terlebih ini kan juga baik untuk kesehatan," kata Sena sembari mendonorkan darahnya.

Selain alasan kesehatan, donor darah itu juga ia lakukan karena alasan sosial.
"Ya donor-donor saja. Bukan masalah normal atau tidak normal. Karena ini bicara soal perbuatan sosial seseorang," terangnya.
Sebab, kata dia, setetes darah saja sangat mampu membantu seseorang yang membutuhkan.
"Jadi enggak ada alasan dan enggak ada batasan. Bagi siapa saja untuk mendonorkan darahnya. Saya senang seperti ini, jadi ibaratnya, saya bisa membantu orang yang membutuhkan walau hanya dengan setetes darah yang saya miliki. Karena satu tetes darah sangat berarti," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala UDD PMI Kota Tangsel Suhara Manullang sangat mengapresiasi niat tulus Sena.
"Ya, tentu ini sangat memotivasi. Benar, bahwasanya setetes darah itu sangat berarti," ucapnya di lokasi yang sama.
Ia berharap, keteguhan hati atas hal yang dilakukan Sena ini mampu membuat warga Tangsel lebih rutin lagi mendonorkan darah.
"Dengan itu, kami bisa menyalurkan darah lebih banyak lagi. Artinya, lebih banyak juga orang-orang yang dapat kita bantu," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGPerkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian.
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews