Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com—PMI Provinsi Banten memberikan penghargaan kepada 74 pendonor darah sukarela PMI Kota Tangerang karena konsistensinya mendonorkan darah.
Penghargaan yang ditandatangani Ketua Umum PMI Jusuf Kalla ini diserahkan Sekertaris PMI Provinsi Banten Rahmat Fitriadi kepada para penerima penghargaan di Pusdiklat PMI Provinsi Banten, Senin (2/12/2019).
Pendonor yang menerima penghargaan, Paulus Wijaya mengungkapkan, bila ia telah mendonorkan darahnya sejak berusia 22 tahun.
"Jujur, peduli terhadap sesama jauh lebih berharga dibanding piagam," ungkapnya.
Pria yang kini berusia 55 tahun ini rela mendonorkan darahnya secara sukarela karena peduli terhadap terhadap sesama.
"Saya juga tidak pernah pantang untuk makan apa saja, tidak takut untuk kolestrol dan yang lainnya, demi menolong sesama," ucapnya.
Baca Juga :
Kepala Biro Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan menyampaikan terima kasih kepada para relawan donor darah yang selalu menyumbangsihkan darahnya demi membantu masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi," ucapnya.
Menurut Ade, 74 penerima penghargaan itu merupakan relawan donor darah PMI Kota Tangerang. Mereka telah puluhan tahun konsisten mendonorkan darahnya hingga rata-rata 50 sampai 100 kali.
"Nanti untuk para pendonor yang sudah 100 kali akan mendapatkan penghargaan Satya Lancana Kebaktian Sosial dari Kemensos yang rencananya diberikan langsung oleh Presiden RI dalam waktu dekat," pungkasnya.(RMI/HRU)
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGPeringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews