3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026
Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
TANGERANGNEWS.com—Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Tangerang menyosialisasikan Peraturan Pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 1/2018 tentang Kepalangmerahan, dan bimbingan teknis kepemimpinan dalam berkomunikasi bagi Palang Merah Remaja (PMR) Wira se-Kecamatan Tangerang, Sabtu (19/10/2019).
Perwakilan Pengurus Bidang Organisasi PMI Kota Tangerang Ibrohim mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya PMI untuk mengenalkan peraturan-peraturan tentang penggunaan lambang dan fungsi lambang kepada organisasi PMR yang ada di Kota Tangerang, khususnya sekolah se-Kecamatan Tangerang.
"Agar memiliki pemahaman dan visi yang sama dalam menunjang eksistensi dalam tugas kemanusian," ujarnya.
Menurutnya, adanya UU Kepalangmerahan yang dilengkapi peraturan pemerintah (PP) bertujuan untuk menguatkan secara teknis kelembagaan PMI dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
Selain itu, UU itu juga memaksimalkan sinergitas melalui berbagai kemitraan, khususnya dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Camat Tangerang Ahmad Budi Wahyudi menambahkan, UU dan PP sangat diperlukan secara kelembagaan. PP merupakan aturan pelaksanaan UU yang salah satu isinya yaitu penyelenggaraan kepalangmerahan dan penggunaan tanda pengenal saat terjadi kerusuhan atau gangguan keamanan dan bencana.
Tugas dari personel atau relawan kepalangmerahan meliputi penanggulangan bencana yaitu sebelum (pra), saat dan sesudah (pasca).
Baca Juga :
Selain itu, memberikan pelayanan kesehatan dasar, penyediaan air bersih, dapur umum, pemulihan hubungan keluarga, dan pelayanan donor darah serta kegiatan kemanusiaan lainnya.
"Selama ini itu semua telah dilakukan PMI, seperti bersinergi dengan pemerintah dalam penanggulangan bencana hingga pelayanan pasca-tanggap darurat bencana," ucapnya.
Keberadaan lembaga kemanusiaan yang didirikan Henry Dunant tersebut juga untuk mencegah dan meringankan penderitaan serta melindungi korban tawanan perang dan bencana.
Dalam memberikan pelayanan itu, PMI tidak membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan dan pandangan politik.
"Dalam melaksanakan tugas kemanusiaan kami tidak pandang bulu. Siapapun kami bantu dan layani yang tentunya bersinergis dengan pemerintah," paparnya.
Dalam sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Kabiro Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan selaku narasumber tentang Undang-undang No. 1/2018 dan Relawan PMI Moh Mirza selaku narasumber tentang kepemimpinan dalam berkomunikasi serta Ketua PMI Kecamatan Tangerang Rosyadi dan perwakilan PMI Kecamatan se-Kota Tangerang.(RMI/HRU)
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
TODAY TAGPlatform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews