Connect With Us

PMI Sosialisasikan UU Kepalangmerahan di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 19 Oktober 2019 | 12:06

Kegiatan Kepalangmerahan dan bimbingan teknis kepemimpinan dalam berkomunikasi bagi Palang Merah Remaja (PMR) Wira se-Kecamatan Tangerang, Sabtu (19/10/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Tangerang menyosialisasikan Peraturan Pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 1/2018 tentang Kepalangmerahan, dan bimbingan teknis kepemimpinan dalam berkomunikasi bagi Palang Merah Remaja (PMR) Wira se-Kecamatan Tangerang, Sabtu (19/10/2019).

Perwakilan Pengurus Bidang Organisasi PMI Kota Tangerang Ibrohim mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya PMI untuk mengenalkan peraturan-peraturan tentang penggunaan lambang dan fungsi lambang kepada organisasi PMR yang ada di Kota Tangerang, khususnya sekolah se-Kecamatan Tangerang.

"Agar memiliki pemahaman dan visi yang sama dalam menunjang eksistensi dalam tugas kemanusian," ujarnya.

Menurutnya, adanya UU Kepalangmerahan yang dilengkapi peraturan pemerintah (PP) bertujuan untuk menguatkan secara teknis kelembagaan PMI dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.

Selain itu, UU itu juga memaksimalkan sinergitas melalui berbagai kemitraan, khususnya dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. 

Camat Tangerang Ahmad Budi Wahyudi menambahkan, UU dan PP sangat diperlukan secara kelembagaan. PP merupakan aturan pelaksanaan UU yang salah satu isinya yaitu penyelenggaraan kepalangmerahan dan penggunaan tanda pengenal saat terjadi kerusuhan atau gangguan keamanan dan bencana.

Tugas dari personel atau relawan kepalangmerahan meliputi penanggulangan bencana yaitu sebelum (pra), saat dan sesudah (pasca).

Baca Juga :

Selain itu, memberikan pelayanan kesehatan dasar, penyediaan air bersih, dapur umum, pemulihan hubungan keluarga, dan pelayanan donor darah serta kegiatan kemanusiaan lainnya.

"Selama ini itu semua telah dilakukan PMI, seperti bersinergi dengan pemerintah dalam penanggulangan bencana hingga pelayanan pasca-tanggap darurat bencana," ucapnya.

Keberadaan lembaga kemanusiaan yang didirikan Henry Dunant tersebut juga untuk mencegah dan meringankan penderitaan serta melindungi korban tawanan perang dan bencana.

Dalam memberikan pelayanan itu, PMI tidak membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan dan pandangan politik.

"Dalam melaksanakan tugas kemanusiaan kami tidak pandang bulu. Siapapun kami bantu dan layani yang tentunya bersinergis dengan pemerintah," paparnya.

Dalam sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Kabiro Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan selaku narasumber tentang Undang-undang No. 1/2018 dan Relawan PMI Moh Mirza selaku narasumber tentang kepemimpinan dalam berkomunikasi serta Ketua PMI Kecamatan Tangerang Rosyadi dan perwakilan PMI Kecamatan se-Kota Tangerang.(RMI/HRU)

SPORT
Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Kamis, 24 September 2026 | 12:35

Persaingan klasemen medali Asian Games 2026 terus berubah seiring bertambahnya nomor pertandingan. Hingga Kamis 24 September 2026, Indonesia masih belum meraih medali emas dan berada di peringkat ke-23.

TANGSEL
Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Jumat, 25 September 2026 | 10:37

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan warga yang masih membakar sampah secara sembarangan di lingkungan permukiman.

BANTEN
PLN Banten Selatan Ajak Dialog dengan Pelanggan, Bahas Kebutuhan Listrik untuk Dukung Pertumbuhan Usaha

PLN Banten Selatan Ajak Dialog dengan Pelanggan, Bahas Kebutuhan Listrik untuk Dukung Pertumbuhan Usaha

Sabtu, 26 September 2026 | 10:16

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan mempertemukan pelanggan dan jajaran PLN dalam Customer Partnership Forum 2026 di Lebak, Jumat 25 September 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill