Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo
Jumat, 17 April 2026 | 14:37
Kabar gembira bagi para pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang bercita-cita menjadi ahli digital.
TANGERANGNEWS.com—Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Tangerang menyosialisasikan Peraturan Pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 1/2018 tentang Kepalangmerahan, dan bimbingan teknis kepemimpinan dalam berkomunikasi bagi Palang Merah Remaja (PMR) Wira se-Kecamatan Tangerang, Sabtu (19/10/2019).
Perwakilan Pengurus Bidang Organisasi PMI Kota Tangerang Ibrohim mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya PMI untuk mengenalkan peraturan-peraturan tentang penggunaan lambang dan fungsi lambang kepada organisasi PMR yang ada di Kota Tangerang, khususnya sekolah se-Kecamatan Tangerang.
"Agar memiliki pemahaman dan visi yang sama dalam menunjang eksistensi dalam tugas kemanusian," ujarnya.
Menurutnya, adanya UU Kepalangmerahan yang dilengkapi peraturan pemerintah (PP) bertujuan untuk menguatkan secara teknis kelembagaan PMI dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
Selain itu, UU itu juga memaksimalkan sinergitas melalui berbagai kemitraan, khususnya dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Camat Tangerang Ahmad Budi Wahyudi menambahkan, UU dan PP sangat diperlukan secara kelembagaan. PP merupakan aturan pelaksanaan UU yang salah satu isinya yaitu penyelenggaraan kepalangmerahan dan penggunaan tanda pengenal saat terjadi kerusuhan atau gangguan keamanan dan bencana.
Tugas dari personel atau relawan kepalangmerahan meliputi penanggulangan bencana yaitu sebelum (pra), saat dan sesudah (pasca).
Baca Juga :
Selain itu, memberikan pelayanan kesehatan dasar, penyediaan air bersih, dapur umum, pemulihan hubungan keluarga, dan pelayanan donor darah serta kegiatan kemanusiaan lainnya.
"Selama ini itu semua telah dilakukan PMI, seperti bersinergi dengan pemerintah dalam penanggulangan bencana hingga pelayanan pasca-tanggap darurat bencana," ucapnya.
Keberadaan lembaga kemanusiaan yang didirikan Henry Dunant tersebut juga untuk mencegah dan meringankan penderitaan serta melindungi korban tawanan perang dan bencana.
Dalam memberikan pelayanan itu, PMI tidak membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan dan pandangan politik.
"Dalam melaksanakan tugas kemanusiaan kami tidak pandang bulu. Siapapun kami bantu dan layani yang tentunya bersinergis dengan pemerintah," paparnya.
Dalam sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Kabiro Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan selaku narasumber tentang Undang-undang No. 1/2018 dan Relawan PMI Moh Mirza selaku narasumber tentang kepemimpinan dalam berkomunikasi serta Ketua PMI Kecamatan Tangerang Rosyadi dan perwakilan PMI Kecamatan se-Kota Tangerang.(RMI/HRU)
Kabar gembira bagi para pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang bercita-cita menjadi ahli digital.
TODAY TAGBisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.
Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan langkah mitigasi bencana kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing akibat musim kemarau ekstrem yang diprediksi akan berlangsung lebih lama.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbeda bagi calon pengantin melalui Wedding Open House bertajuk “Whispers of Forever” yang digelar pada 18 April 2026. Kegiatan ini menjadi ruang inspirasi bagi pasangan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews