Connect With Us

Wali Kota Tangsel yang Baru Minta Audit BPK Diteliti

| Senin, 19 Juli 2010 | 10:16

Eutik Suharta Wali Kota Tangsel (tangerangnews / dira)

 
 
TANGERANGNEWS-Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Eutik Suharta mengintruksikan kepada  empat dinas terkait segera meneliti kembali laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)  perwakilan Banten yang menemukan penyimpangan APBD Tangsel tahun 2009 sebesar Rp18,56 milliar.
 
Eutik mengatakan, sebab penyebab munculnya temuan itu dikarenakan kesalahan administrasi dalam mengaudit pengeluaran dan perencanaan anggaran Pemkot Tangsel.
 
Temuan BPK pada  APBD 2009 senilai Rp 18,56 milliar itu harus kembali dilakukan pengecekan oleh dinas terkait dan membuat laporan baru.  “Laporan BPK, harus kembali dievaluasi apakah memang seperti demikian. Jadi audit dan telusuri kembali temuan BPK,”ujar Eutik, hari ini.
 
Eutik yang masih menjabat Kepala Tenagakerjaa dan Transmingrasi Propinsi Banten itu menyatakan, buruknya laporan keuangan Pemkot Tangsel yang ditemukan BPK karena belum tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang memadai.
 
“Umumnya PNS ini tidak mengetahui mengaudit anggaran karena mereka banyak yang lulusan S1 hukum dan SMA. Untuk itu Pemkot Tangsel akan mencari sarjana yang ahli dalam bidang keuangan mengaudit anggaran,”ungkap Eutik.
 
Eutik menjelaskan, jika nantinya terbukti sejumlah dinas melakukan penyimpangan APBD Kota Tangsel 2009 senilai Rp 18,56 milliar. Maka, dinas yang bersangkutan harus dituntut pembendaharaan dan tuntutan ganti .“Dinas itu harus di TPTG, sementara kepala dinasnya akan diambil tindakan mengapa terjadi penyimpangan anggaran,”tandas Eutik.
 
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ruhammabein mengatakan, temuan BPK merupakan laporan mengejutkan dan harus dibenahi Pemkot Tangsel segera dalam waktu 60 hari.
 
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangsel akan meminta rekapan perbaikan 2 x 30 hari dari dinas Tangsel apakah memang temuan BPK seperti demikian.
 
“Ini merupakan pelajaran bagi dinas-dinas tersebut untuk tidak mengeluarkan anggaran untuk kepentingan yang memang diperuntuhkan untuk kepentingan masyarakat,”ujar Ruhammabein.  
 
Seperti diketahui, rekapan BPK menemukan lima kelemahan laporan keuangan dan mengungkapkan 14 temuan atas pelaksanaan APBD TA 2009 senilai Rp 18,56 milliar. Terdiri atas temuan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp529  juta, kekurangan penerimaan sebesar Rp24,89 juta dan temuan administrasi sebesar Rp18,01 milliar. Terutama temuan terkait kesalahan penganggaran belanja pemeliharaan jalan sebesar Rp15,52 milliar.
 
Laporan BPK juga dari hasil temuan  di empat dinas itu yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kebersihan Pemakaman Pertamanan (DKPP) dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel.(dira)
 
SPORT
Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:58

Persita Tangerang takluk dari tuan rumah Dewa United dengan skor 3-0, dalam pertandingan pekan ke-32 BRI Liga 1 2024/25 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 9 Mei 2025, sore.

HIBURAN
Makin Ngeri, Final Destination Bloodlines Tayang di Bioskop Indonesia Tanpa Sensor

Makin Ngeri, Final Destination Bloodlines Tayang di Bioskop Indonesia Tanpa Sensor

Sabtu, 10 Mei 2025 | 17:24

Warner Bros. Indonesia memastikan film horor Final Destination: Bloodlines akan tayang di bioskop Tanah Air tanpa pemotongan, pembesaran gambar, atau efek blur.

NASIONAL
Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Jumat, 9 Mei 2025 | 14:33

Pemerintah tengah membuka wacana terkait reformasi dalam sistem perekrutan tenaga kerja di Indonesia. Salah satunya adalah rencana penghapusan batas usia sebagai syarat dalam lowongan kerja.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill