Connect With Us

Disperindag Tangsel Nilai Wacana Subsidi Tertutup Elpiji 3 Kg Lebih Tepat Sasaran

Rachman Deniansyah | Rabu, 22 Januari 2020 | 13:36

Gas elpiji 3 Kg. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan mendukung wacana Pemerintah Pusat, terkait pencabutan subsidi distribusi gas elpiji 3 Kg. Pencabutan subsidi yang dimaksud ialah, mengganti kebijakan subsidi yang selama ini dilakukan secara terbuka menjadi tertutup.

Namun, meski wacana itu sudah mencuat di tengah masyarakat, hingga kini kebijakan itu masih berada dalam tahap kajian oleh Pemerintah Pusat. Rencananya, kebijakan ini baru akan diterapkan pada semester II tahun 2020.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel Maya Mardiana menjelaskan, rencana kebijakan Pemerintah Pusat yang mengganti mekanisme subsidi terhadap elpiji tiga kilogram menjadi tertutup, dinilai akan lebih tepat sasaran. Nantinya, jika sudah diputuskan, harga elpiji tiga kilogram akan sesuai dengan harga pasar.

"Artinya, harga gas elpiji 3 Kg tidak lagi dijual langsung dengan harga murah, karena pemberian subsidi secara terbuka, atau yang biasanya diberikan kepada barangnya (gas elpiji 3 Kg), kini direncanakan akan langsung dialihkan kepada masyarakat miskin yang berhak mendapat subsidi (subsidi secara tertutup)," kata Maya saat dihubungi, Rabu (22/1/2020).

Maya melanjutkan, subsidi secara tertutup itu akan langsung didistribusikan kepada masyarakat yang kurang mampu melalui mekanisme kartu. "Tujuannya agar subsidi elpiji 3 Kg menjadi lebih tepat sasaran," imbuhnya.

Sementara itu, untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan subsidi, pihaknya akan bekerjasama dengan dinas terkait, dalam hal ini adalah Dinas Sosial Kota Tangsel.

"Jadi akan dilihat melalui basis data terpadu masyarakat tidak mampu yang ada di Dinsos," terangnya. 

Untuk itu, Maya pun menyatakan dukungannya, atas kebijakan Pemerintah Pusat yang secara matang nantinya akan diputuskan.

"Pemerintah Daerah tentunya akan mendukung apa yang menjadi keputusan dari Pemerintah Pusat sesuai dengan kondisi di daerah masing-masing," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:17

mengecek langsung kesiapan layanan RSUD Kabupaten Tangerang menghadapi libur panjang hari raya Idulfitri 1447 H, Kamis 19 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill