Connect With Us

Soal Bacalon Wali Kota Tangsel Berstatus ASN, Azizah Paling Siap

Rachman Deniansyah | Senin, 27 Januari 2020 | 20:31

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menunjukkan bukti surat pengunduran diri Siti Nur Azizah sebagai ASN di Kementerian Agama. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan telah memeriksa empat bakal calon (bacalon) Wali Kota Tangsel yang diduga masih berstatus ASN dan TNI/Polri di Kantor Bawaslu, Jalan Alamanda, Serpong, Tangsel, Senin (27/1/2020).

Empat bakal calon itu, diantaranya Siti Nur Azizah yang diketahui bekerja di Kementerian Agama, Beben Nurpadhilah yang masih aktif sebagai anggota TNI, Tommy Patria yang masih menjabat sebagai Lurah Cipayung, dan Muhamad yang masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel. 

Dari hasil pemeriksaan itu, Ketua Bawaslu Kota Tangsel mengatakan, hanya ada satu nama yang dapat membuktikan bahwa dirinya telah berhenti dari status ASN, yaitu Siti Nur Azizah. 

Pengunduran diri Azizah itu, kata Acep, dibuktikan dengan surat keputusan dari Menteri Agama Republik Indonesia. 

"Menyerahkan surat bahwa dia sudah berhenti secara hormat atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil, per tanggal 1 Desember 2019," ucap Acep di kantornya. 

Sedangkan, kata Acep, ketiga bacalon lainnya belum mengundurkan diri sebagai ASN dan aparat TNI/Polri. 

Acep menerangkan, untuk ketiga bacalon lainnya itu, ia pun melontarkan sejumlah pertanyaan, terkait statusnya sebagai ASN. 

"Saya ingin memastikan kalau mereka ketika daftar (bacalon Wali Kota) memberitahukan ke pimpinannya atau enggak," tuturnya. 

Sebab, kata Acep, bacalon yang masih berstatus ASN atau aparat TNI/Polri, harus mendapatkan izin dari pimpinannya terlebih dahulu, sebelum mendaftar atau menghadiri kegiatan partai politik. 

Acep menyebut, ketika ditanya, ketiga bacalon itu mengaku bahwa telah mendapat izin dari pimpinannya, meski secara lisan. 

Acep melanjutkan, hasil dari pemeriksaan ini, nantinya akan dirangkum dan dibahas bersama komisioner Bawaslu lainnya. 

"Nanti kita pleno dulu,  seperti apa, setelah ini baru kita sampaikan ke komisi ASN. Jika ada pelanggaran, komisi ASN yang menindak," terangnya. 

Sementara itu, juru bicara Siti Nur Azizah, Denny Charter menyatakan bahwa mundurnya Azizah dari statusnya sebagai ASN merupakan suatu bentuk keseriusannya untuk dalam berkontestasi di Pilkada Tangsel 2020.

"Pemimpin harus punya visi atau visioner, ini menunjukan kelas calon pemimpin, artinya Bu Azizah yakin dengan masa depannya dan tidak takut dengan masa depannya. Serta ingin bertarung secara jujur di Pilkada nantinya," terang Denny yang mewakili Azizah saat datang ke Kantor Bawaslu Tangsel. 

Sementara itu, Sekda Tangsel Muhamad mengatakan, ia baru akan mengundurkan diri sebagai ASN ketika dirinya mendapatkan rekomendasi partai. 

"Ya kan ini belum tau apakah partai berikan rekomendasi atau tidak, belum tahu. Belum ada yang tahu," ucap Muhamad di Kantor Bawaslu. 

Sebab kata dia, menurut Bawaslu, pengunduran diri itu wajib jika sudah ada penetapan pasangan calon.

"Jadi setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, pasti (mundur). Kalau masih daftar kan belum tentu lanjut. Kalau sudah ditetapkan kan ada kepastian, ya mundur," pungkasnya. (RMI/RAC)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill