Connect With Us

Soal Bacalon Wali Kota Tangsel Berstatus ASN, Azizah Paling Siap

Rachman Deniansyah | Senin, 27 Januari 2020 | 20:31

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menunjukkan bukti surat pengunduran diri Siti Nur Azizah sebagai ASN di Kementerian Agama. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan telah memeriksa empat bakal calon (bacalon) Wali Kota Tangsel yang diduga masih berstatus ASN dan TNI/Polri di Kantor Bawaslu, Jalan Alamanda, Serpong, Tangsel, Senin (27/1/2020).

Empat bakal calon itu, diantaranya Siti Nur Azizah yang diketahui bekerja di Kementerian Agama, Beben Nurpadhilah yang masih aktif sebagai anggota TNI, Tommy Patria yang masih menjabat sebagai Lurah Cipayung, dan Muhamad yang masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel. 

Dari hasil pemeriksaan itu, Ketua Bawaslu Kota Tangsel mengatakan, hanya ada satu nama yang dapat membuktikan bahwa dirinya telah berhenti dari status ASN, yaitu Siti Nur Azizah. 

Pengunduran diri Azizah itu, kata Acep, dibuktikan dengan surat keputusan dari Menteri Agama Republik Indonesia. 

"Menyerahkan surat bahwa dia sudah berhenti secara hormat atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil, per tanggal 1 Desember 2019," ucap Acep di kantornya. 

Sedangkan, kata Acep, ketiga bacalon lainnya belum mengundurkan diri sebagai ASN dan aparat TNI/Polri. 

Acep menerangkan, untuk ketiga bacalon lainnya itu, ia pun melontarkan sejumlah pertanyaan, terkait statusnya sebagai ASN. 

"Saya ingin memastikan kalau mereka ketika daftar (bacalon Wali Kota) memberitahukan ke pimpinannya atau enggak," tuturnya. 

Sebab, kata Acep, bacalon yang masih berstatus ASN atau aparat TNI/Polri, harus mendapatkan izin dari pimpinannya terlebih dahulu, sebelum mendaftar atau menghadiri kegiatan partai politik. 

Acep menyebut, ketika ditanya, ketiga bacalon itu mengaku bahwa telah mendapat izin dari pimpinannya, meski secara lisan. 

Acep melanjutkan, hasil dari pemeriksaan ini, nantinya akan dirangkum dan dibahas bersama komisioner Bawaslu lainnya. 

"Nanti kita pleno dulu,  seperti apa, setelah ini baru kita sampaikan ke komisi ASN. Jika ada pelanggaran, komisi ASN yang menindak," terangnya. 

Sementara itu, juru bicara Siti Nur Azizah, Denny Charter menyatakan bahwa mundurnya Azizah dari statusnya sebagai ASN merupakan suatu bentuk keseriusannya untuk dalam berkontestasi di Pilkada Tangsel 2020.

"Pemimpin harus punya visi atau visioner, ini menunjukan kelas calon pemimpin, artinya Bu Azizah yakin dengan masa depannya dan tidak takut dengan masa depannya. Serta ingin bertarung secara jujur di Pilkada nantinya," terang Denny yang mewakili Azizah saat datang ke Kantor Bawaslu Tangsel. 

Sementara itu, Sekda Tangsel Muhamad mengatakan, ia baru akan mengundurkan diri sebagai ASN ketika dirinya mendapatkan rekomendasi partai. 

"Ya kan ini belum tau apakah partai berikan rekomendasi atau tidak, belum tahu. Belum ada yang tahu," ucap Muhamad di Kantor Bawaslu. 

Sebab kata dia, menurut Bawaslu, pengunduran diri itu wajib jika sudah ada penetapan pasangan calon.

"Jadi setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, pasti (mundur). Kalau masih daftar kan belum tentu lanjut. Kalau sudah ditetapkan kan ada kepastian, ya mundur," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

KAB. TANGERANG
Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Rabu, 18 Februari 2026 | 21:49

Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah hingga tewasnya empat pengendara di Jalan Raya Pasar Kemis selama bulan Februari 2026.

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill