Connect With Us

Curi Angkot Teman Sendiri, Rukman Dibekuk di Ciputat

Rachman Deniansyah | Kamis, 30 Januari 2020 | 17:09

Seorang pria yang bernama Rukman di bekuk polisi akibat mencuri mobil angkutan umum temanya sendiri. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat berhasil mengamankan seorang pria yang mencuri sebuah mobil angkutan umum kota (angkot) putih jurusan Jombang-Ciputat, Minggu (26/1/2020) lalu. 

Ternyata, aksi Rukman, 31, yang beraksi di Kampung Maruga RT 04/05, Serua, Ciputat, Tangsel itu terekam kamera pengintai, atau Closed Circuit Television (CCTV). 

Berbekal rekaman CCTV itu, polisi pun mengamankan pelaku di Jalan Aria Putra, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, Selasa (28/1/2020) pagi.

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika mengatakan, penangkapan itu bermula saat pihaknya mendapat laporan pencurian angkot tersebut. 

"Pelaku ternyata temannya pemilk korban. Setelah kami introgasi pelaku mengakuinya kalau sudah mengambil angkot dan kami bawa ke Polsek Ciputat," ucap Endy di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangsel, Kamis (30/1/2020).

Endy menjelaskan, berdasarkan keterangannya, pelaku mencuri angkot tersebut dengan cara merusak kabel kontak. 

"Lalu menyambungkan kabel untuk dapat menghidupkan mesin mobil angkot tersebut," paparnya. 

Atas penangkapan itu, polisi pun mengamankan barang bukti yang sempat ingin dijual tersangka, berupa satu unit mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi B 1044 WUX. 

"Dari pengakuan tersangka mobil hasil curian dibawa ke daerah Mencong untuk selanjutnya akan dijual oleh pelaku Muji, yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO)," imbuhnya. 

Angkot itu, kata Endy, rencananya akan dijual dengan harga Rp1,8 juta. 

"Tersangka mengaku, uang itu akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya. 

Namun, atas perbuatan itu, bukan pundi-pundi rupiahlah yang didapatkan pelaku, melainkan hukuman penjara dengan maksimal tujuh tahun kurungan. 

"Sementara untuk pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian pemberatan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill