Connect With Us

Tiba-Tiba 14 Tersangka Kriminal Menangis di Polresta Tangerang, Ini Penyebabnya

Maya Sahurina | Senin, 31 Desember 2018 | 17:00

Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH Uwes Nawawi memberikan siraman rohani kepada para tersangka pelaku kejahatan, di ruang Rupatama Polresta Tangerang, Senin (31/12/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Suara isak tangis tiba-tiba pecah saat digelar press rilis di ruang Rupatama Polresta Tangerang, Senin (31/12/2018).

Suara tangisan itu berasal dari 14 tersangka pelaku kejahatan yang tengah dalam proses penyidikan petugas akibat kasus kejahatan yang mereka lakukan.

Mereka tidak sanggup membendung air mata ketika Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH Uwes Nawawi memberikan siraman rohani. KH Uwes mencoba mengetuk hati para calon narapidana itu agar menginsafi kesalahan yang pernah dilakukannya kemudian bertobat, serta berani memikul tanggung jawab atas kesalahannya yaitu kurungan penjara.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, pihaknya sengaja menghadirkan tokoh agama dalam kesempatan itu untuk memberikan bekal kepada para tersangka pelaku kejahatan tersebut agar bertobat.

“Diharapkan dengan cara ini dapat membuat mereka bertobat, lebih mengingat Allah SWT, agar bersyukur masih diberi kesempatan untuk hidup, dan membuat mereka berubah menjadi lebih baik lagi. Dan meninggalkan segala perbuatan yang buruk karena akan merugikan diri sendiri maupun keluarganya," terang Sabilul.

Siraman rohani, lanjut Sabilul, sangat diperlukan  oleh para tersangka pelaku kejahatan. Menurutnya, salah satu pemicu mereka melakukan tindak pidana karena meninggalkan ajaran agama.

"Kami berharap para tersangka ini tidak mengulanginya lagi kesalahannya serta bertobat usai menjalani hukuman," harapnya.(MRI/RGI)

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill