Connect With Us

Maju di Tangsel, Pejabat Kabupaten "Rebutan" Restu ke Ismet

| Selasa, 27 Juli 2010 | 17:44

Arsid saat mengambil formulir di Partai Demokrat Tangsel. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS- Maraknya pejabat di lingkungan Kabupaten Tangerang berniat untuk maju sebagai calon wali kota Tangeraang Selatan (Tangsel), seperti staf ahli Bupati bidang Pembangunan,  Achmad Suwandhi (berpasangan dengan Marissa Haque), salah satu camat di Kabupaten,  Yayat Sudrajat (berpasangan dengan Bolot pelawak).
 
Kemudian Kepala Dinas Tata Ruang,  Benjamin Davnie (penjajakan dengan Airin Rachmi Diany) dan terakhir adalah Arsid yang kini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (belum diketahui akan bergandengan dengan siapa).
 
Dibalik itu semua, Arsid mengakui, dirinya berani mencalonkan diri karena sudah mendapat lampu hijau dari Bupati Tangerang Ismet Iskandar. “Saya pasti meminta restu dulu ke Bupati,” kata Arsid ketika ditemui saat pengambilan formulir di KPUD Tangsel, Selasa (27/7).
 
Dia  mengatakan Status Pegawai Negeri Sipil atas dirinya, diakui Arsid, tidak sebebas orang-orang sipil lainnya. Selain loyalitas terhadap pimpinan yang mesti dipegang teguh, juga aturan menghendaki demikian.
 
Artinya, baginya sebagai calon pemimpin harus mampu memperlihatkan ketaatan dari sekarang terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku.“Yah sebagai pejabat kan harus minta restu dulu ke pimpinan tapi kalo tidak di restui kan kita bisa bertanya kenapa tidak direstui,” ujarnya
 
Disinggung mengenai parpol mana yang akan diusungnya, Arsid belum berani menyebutkan nama-nama parpol pendukungnya, namun Arsid yakin telah memperoleh sinyal positif dari parpol yang sedang dibidiknya itu.
 
“ Untuk parpol kita masih penjajakan. Yang pasti, saya harus minta izin dan restu pak Bupati dulu. Walau pun secara lisan, keinginan ini telah disampaikan ke beliau,” tandasnya.
 
Lebih lanjut ia menambahkan,  setelah mendapatkan restu dari Bupati, dirinya langsung memproses pengajuan cuti atau berhenti dari jabatannya saat ini.
.
Sementara itu,  Ketua KPUD Kota Tangsel Imam Perwira Bachsan mengatakan,  unutk para bakal calon dari birokrasi harus cuti atau berhenti dari jabatannya karena ini sesuai dengan peraturan KPU No.86 tahun 2008 Pasal 15 huruf F tentang pengunduran diri dari jabatan sebagai pegawai Negeri sipil.(deddy)

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill