Connect With Us

Pilkada Tangsel Mencoblos, Bukan Contreng

| Kamis, 5 Agustus 2010 | 09:56

Anggota KPUD Tangsel saat dilantik di Puspem Kota Tangsel. (tangerangnews / dira)



TANGERANGNEWS
-KPU Pusat dan KPUD  Tangsel melakukan sosialisasi perdana Pilkada Kota Tangsel, hari ini. Sosialisasi yang dimaksud adalah,  mencoblos gambar atau nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel.

Padahal sebelumnya,  mencoblos dihilangkan dan diganti dengan mencontreng gambar atau nomor urut kandidat." Dalam Pilkada Tangerang Selatan dan pilkada lainnya, proses pencoblosan kembali digunakan." kata Anggota KPU Pusat Azis Syamsudin di Tangerang Selatan, kemarin.

Dengan digunakannya kembali sistem pencoblosan ini, KPU berharap, masyarakat bisa memahami kedepan sudah tidak lagi dilakukan pencontrengan.


Cara ini terang Aziz mengacu pada UU Nomor 32 /2004 pemerintah Daerah yang mengatur tata cara memilih menggunakan sistem coblos. Sementara tata cara memilih pada pemilu legislatif  dan Pilpres yang mengunakan sistem contreng diatur dalam perundang-undangan tersendiri.

"KPU Kota Tangsel akan menggunakan metode coblos dan bukan contreng atau centang seperti pemilihan legislatif atau Pilpres. Selama belum ada UU baru atau peraturan pengganti undang undang yang mengatur tata cara pilkada, maka pelaksanaan Pilkada Kota Tangsel akan berdasarkan undang-undang pemerintahan daerah tersebut," katanya.

Sementara itu menurut anggota KPU Kota Tangsel Agus Supadmo menyatakan, sosialisasi ini penting untuk warga Tangsel.

Agus  menjelaskan dalam pasal 88 pada UU No 32/2008 disebutkan tata cara pemberian suara saat pilkada adalah dengan mencoblos surat suara yang bergambar salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Dia juga mengakui KPU Kota Tangsel akan mengalami kesulitan dalam menyosialisaikan peraturan tersebut, karena masyarakat terlanjur memahami tata cara pemilihan dengan mencontreng atau mencentang.

"Apabila kami memaksakan menggelar pilkada dengan menggunakan tata cara mencentang atau mencontreng, hal itu akan melanggar undang-undang," katanya.(deddy)

KAB. TANGERANG
Pakai Jaket Ojol, Bupati Tangerang Serap Permintaan Soal BPJS dan Ambulans

Pakai Jaket Ojol, Bupati Tangerang Serap Permintaan Soal BPJS dan Ambulans

Senin, 8 September 2025 | 20:53

Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menerima audiensi perwakilan pengemudi Ojek Online (ojol) yang tergabung dalam Komunitas Ojol Kabupaten Tangerang, Senin 8 September 2025.

HIBURAN
Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:04

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 berhasil mencatatkan capaian luar biasa dengan total transaksi mencapai Rp25,19 triliun selama gelaran berlangsung pada 14–24 Agustus 2025 di 400 pusat perbelanjaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

TEKNO
Hari Pelanggan Nasional 2025, GraPARI Telkomsel se-Indonesia Hadirkan Program Spesial

Hari Pelanggan Nasional 2025, GraPARI Telkomsel se-Indonesia Hadirkan Program Spesial

Minggu, 7 September 2025 | 15:06

Pada momen Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2025, Telkomsel menghadirkan berbagai program spesial di titik layanan pelanggan GraPARI di seluruh Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill