Connect With Us

Pilkada Tangsel Mencoblos, Bukan Contreng

| Kamis, 5 Agustus 2010 | 09:56

Anggota KPUD Tangsel saat dilantik di Puspem Kota Tangsel. (tangerangnews / dira)



TANGERANGNEWS
-KPU Pusat dan KPUD  Tangsel melakukan sosialisasi perdana Pilkada Kota Tangsel, hari ini. Sosialisasi yang dimaksud adalah,  mencoblos gambar atau nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel.

Padahal sebelumnya,  mencoblos dihilangkan dan diganti dengan mencontreng gambar atau nomor urut kandidat." Dalam Pilkada Tangerang Selatan dan pilkada lainnya, proses pencoblosan kembali digunakan." kata Anggota KPU Pusat Azis Syamsudin di Tangerang Selatan, kemarin.

Dengan digunakannya kembali sistem pencoblosan ini, KPU berharap, masyarakat bisa memahami kedepan sudah tidak lagi dilakukan pencontrengan.


Cara ini terang Aziz mengacu pada UU Nomor 32 /2004 pemerintah Daerah yang mengatur tata cara memilih menggunakan sistem coblos. Sementara tata cara memilih pada pemilu legislatif  dan Pilpres yang mengunakan sistem contreng diatur dalam perundang-undangan tersendiri.

"KPU Kota Tangsel akan menggunakan metode coblos dan bukan contreng atau centang seperti pemilihan legislatif atau Pilpres. Selama belum ada UU baru atau peraturan pengganti undang undang yang mengatur tata cara pilkada, maka pelaksanaan Pilkada Kota Tangsel akan berdasarkan undang-undang pemerintahan daerah tersebut," katanya.

Sementara itu menurut anggota KPU Kota Tangsel Agus Supadmo menyatakan, sosialisasi ini penting untuk warga Tangsel.

Agus  menjelaskan dalam pasal 88 pada UU No 32/2008 disebutkan tata cara pemberian suara saat pilkada adalah dengan mencoblos surat suara yang bergambar salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Dia juga mengakui KPU Kota Tangsel akan mengalami kesulitan dalam menyosialisaikan peraturan tersebut, karena masyarakat terlanjur memahami tata cara pemilihan dengan mencontreng atau mencentang.

"Apabila kami memaksakan menggelar pilkada dengan menggunakan tata cara mencentang atau mencontreng, hal itu akan melanggar undang-undang," katanya.(deddy)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill