Connect With Us

Cekcok Soal Sembako, Ulah Ketua RW di Tangsel Dilaporkan ke Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 4 Mei 2020 | 17:07

Tampak korban yang terluka akibat benturan kepala, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ketua Rukun Warga (RW) berinisial HS di Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Pelaku membenturkan kepalanya ke kepala korban. Ganti kata pelaku, jadi Pak RW. Insiden itu dipicu cekcok soal pembagian sembako.

Akibat perbuatannya itu, HS kini harus dilaporkan ke pihak berwajib oleh warganya berinisial CH. 

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti membenarkan insiden tersebut.

Peristiwa yang terjadi di Jalan Kompas Kampung Utan RT 05 RW 08 itu, bermula saat korban ingin mengambil bantuan sosial berupa paket sembako pada Minggu (3/5/2020) kemarin.

Seorang Kepala Rumah Tangga cekcok dengan ketua RW soal paket sembako, Tangerang Selatan.

Percekcokan terjadi ketika terlapor tak mengizinkan anak korban untuk mewakili mengambil paket sembako tersebut. 

"Anak (korban) minta bansos enggak dikasih. Terus bapaknya (korban) samperin ke sana. Mungkin enggak langsung dilayani. Jadi dia merasa 'kok anak gua enggak dikasih, gua dateng juga enggak dikasih juga'. Nah akhirnya cekcok lah," jelas Erwin saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).

Saat itu, keduanya pun tersulut emosi. Terlapor pun akhirnya nekat menjedotkan kepalanya, ke kepala korban. 

"Pelaku membenturkan kepalanya ke kepala korban hingga kurang lebih 7 kali yang menyebabkan dahi korban mengalami luka," tuturnya. 

Guna mendalami kasus tersebut lebih lanjut, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan.

"Saksi-saksi dulu dipanggil, kita mintai keterangan, terus korban juga harus divisum," imbuhnya. 

Atas perbuatannya itu, ketua RW tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara. 

"Pelaku bisa disangkakan melanggar Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan," pungkasnya. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

BANDARA
Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12

Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.

SPORT
Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55

Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill