Connect With Us

Cekcok Soal Sembako, Ulah Ketua RW di Tangsel Dilaporkan ke Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 4 Mei 2020 | 17:07

Tampak korban yang terluka akibat benturan kepala, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ketua Rukun Warga (RW) berinisial HS di Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Pelaku membenturkan kepalanya ke kepala korban. Ganti kata pelaku, jadi Pak RW. Insiden itu dipicu cekcok soal pembagian sembako.

Akibat perbuatannya itu, HS kini harus dilaporkan ke pihak berwajib oleh warganya berinisial CH. 

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti membenarkan insiden tersebut.

Peristiwa yang terjadi di Jalan Kompas Kampung Utan RT 05 RW 08 itu, bermula saat korban ingin mengambil bantuan sosial berupa paket sembako pada Minggu (3/5/2020) kemarin.

Seorang Kepala Rumah Tangga cekcok dengan ketua RW soal paket sembako, Tangerang Selatan.

Percekcokan terjadi ketika terlapor tak mengizinkan anak korban untuk mewakili mengambil paket sembako tersebut. 

"Anak (korban) minta bansos enggak dikasih. Terus bapaknya (korban) samperin ke sana. Mungkin enggak langsung dilayani. Jadi dia merasa 'kok anak gua enggak dikasih, gua dateng juga enggak dikasih juga'. Nah akhirnya cekcok lah," jelas Erwin saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).

Saat itu, keduanya pun tersulut emosi. Terlapor pun akhirnya nekat menjedotkan kepalanya, ke kepala korban. 

"Pelaku membenturkan kepalanya ke kepala korban hingga kurang lebih 7 kali yang menyebabkan dahi korban mengalami luka," tuturnya. 

Guna mendalami kasus tersebut lebih lanjut, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan.

"Saksi-saksi dulu dipanggil, kita mintai keterangan, terus korban juga harus divisum," imbuhnya. 

Atas perbuatannya itu, ketua RW tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara. 

"Pelaku bisa disangkakan melanggar Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan," pungkasnya. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

SPORT
Bhayangkara FC dan Dewa United Bakal Beri Sanki Pemainnya yang Terlibat Insiden Tendangan Kungfu

Bhayangkara FC dan Dewa United Bakal Beri Sanki Pemainnya yang Terlibat Insiden Tendangan Kungfu

Rabu, 22 April 2026 | 21:33

Manajemen Bhayangkara FC dan Dewa United tengah menyelidiki insiden tendangan kungfu yang melibatkan para pemain kedua klub tersebut dalam ajang Elite Pro Academy (EPA) U-20.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill