Connect With Us

Cekcok Soal Sembako, Ulah Ketua RW di Tangsel Dilaporkan ke Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 4 Mei 2020 | 17:07

Tampak korban yang terluka akibat benturan kepala, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ketua Rukun Warga (RW) berinisial HS di Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Pelaku membenturkan kepalanya ke kepala korban. Ganti kata pelaku, jadi Pak RW. Insiden itu dipicu cekcok soal pembagian sembako.

Akibat perbuatannya itu, HS kini harus dilaporkan ke pihak berwajib oleh warganya berinisial CH. 

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti membenarkan insiden tersebut.

Peristiwa yang terjadi di Jalan Kompas Kampung Utan RT 05 RW 08 itu, bermula saat korban ingin mengambil bantuan sosial berupa paket sembako pada Minggu (3/5/2020) kemarin.

Seorang Kepala Rumah Tangga cekcok dengan ketua RW soal paket sembako, Tangerang Selatan.

Percekcokan terjadi ketika terlapor tak mengizinkan anak korban untuk mewakili mengambil paket sembako tersebut. 

"Anak (korban) minta bansos enggak dikasih. Terus bapaknya (korban) samperin ke sana. Mungkin enggak langsung dilayani. Jadi dia merasa 'kok anak gua enggak dikasih, gua dateng juga enggak dikasih juga'. Nah akhirnya cekcok lah," jelas Erwin saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).

Saat itu, keduanya pun tersulut emosi. Terlapor pun akhirnya nekat menjedotkan kepalanya, ke kepala korban. 

"Pelaku membenturkan kepalanya ke kepala korban hingga kurang lebih 7 kali yang menyebabkan dahi korban mengalami luka," tuturnya. 

Guna mendalami kasus tersebut lebih lanjut, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan.

"Saksi-saksi dulu dipanggil, kita mintai keterangan, terus korban juga harus divisum," imbuhnya. 

Atas perbuatannya itu, ketua RW tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara. 

"Pelaku bisa disangkakan melanggar Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan," pungkasnya. (RMI/RAC)

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

KAB. TANGERANG
Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Minggu, 19 April 2026 | 22:12

Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten mulai melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di lokasi proyek pembangunan underpass Bitung, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

TANGSEL
Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo

Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo

Jumat, 17 April 2026 | 14:37

Kabar gembira bagi para pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang bercita-cita menjadi ahli digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill