Ketua Aliansi Pemuda Aceh Jakarta, Nazarullah. (tribunnews.com / tribunnews.com)
TANGERANGNEWS.com-Ketua Aliansi Pemuda Aceh Jakarta, Nazarullah, membantah, Muhammad Basri, 37 tahun, warga perantauan Aceh yang tewas diamuk massa di Kampung Cicentang RT 03/01, Kecamatan Serpong, Tangsel seorang begal.
Nazarullah mendesak Polres Tangsel mengusut tuntas peristiwa tersebut dan menangkap para pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari tersebut.
Menurut Nazarullah yang dikutip TangerangNews dari laman Aceh.tribunnews.com, Sabtu (9/5/2020), almarhum Muhammad Basri bekerja sebagai sopir di sebuah perusahaan kargo di Tangerang.
Saat itu, kata Nazarullah, almarhum Basri hendak membeli rokok ke Alfamart yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Ia berjalan kaki sendirian menuju Alfamart.
"Saat sedang beli rokok itulah, entah siapa yang memulai, tiba-tiba Basri diteriaki maling motor. Masa kemudian berkerumun dan menyerang almarhum secara membabi buta dan menariknya dari dalam toko. Almarhum sudah berusaha menjelaskan siapa dirinya, tapi tidak didengar oleh masa," ujar Nazarullah mengutip cerita rekan Basri.
Ia mendesak Polres Tangsel mengusut tuntas peristiwa tersebut dan menemukan pelaku pengeroyokan serta dilakukan penegakan hukum seadil-adilnya. "Pelaku harus ditemukan dan dihukum," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Muhammad Basri, 37, pria diduga hendak merampas sepeda motor milik seorang pemuda Kampung Cicentang RT 03/01, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan.
Kapolsek Serpong AKP Supriyanto yang membenarkan kejadian tersebut. Ia menuturkan, insiden itu terjadi saat terduga menghampiri dan mengancam korban atas nama Raka Indrawan, 19, sekitar pukul 02.00 WIB.
"Pada saat korban menunggu temannya di tempat kejadian perkara. Tiba-tiba terduga datang dan langsung meminta kunci sepeda motor dengan mengancam," tutur Supriyanto saat dihubungi TangerangNews, Jumat (8/5/2020).
TangerangNews berusaha menghubungi Kapolsek Serpong AKP Supriyanto untuk mendapatkan keterangan soal bantahan dari Nazarullah tersebut, namun hanya menjawab singkat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.
Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""