Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang berhasil menangkap dua tersangka perampokan sopir truk di Jalan Tol Jakarta-Merak KM 35, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, 8 Oktober 2019 lalu.
Pelaku perampokan itu berjumlah lima orang, namun polisi baru berhasil mengamankan RDG dan RIM. Keduanya ditangkap di waktu dan tempat berbeda setelah sempat buron.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan, tersangka yang pertama ditangkap adalah RDG di Perumahan Citra Indah Cluster Bukit Pinus Blok Q pada 9 Oktober 2019. Sedangkan RIM berhasil dibekuk di Jalan Raya Ciledug, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada 13 Januari 2020.

Keduanya ditangkap karena polisi terbantu oleh rekaman CCTV. Dalam rekaman itu, mobil yang digunakan para tersangka sempat menabrak pintu tol Balaraja Timur karena panik dikejar korban dan diteriaki maling. Mereka kemudian keluar dari mobil dan melarikan diri.
Namun, mereka berhasil membawa lari dompet serta ponsel korban milik dua sopir truk.
"Berkat CCTV, kita bisa manfaatkan untuk mengungkapkan kasus ini. Gambarnya jelas, bisa terdata dengan baik," ujarnya Ade saat ungkap kasus tersebut di samping pintu tol Balaraja Barat, Rabu (22/1/2020).
Pelaku RDG melarikan diri ke daerah Jonggol, Bogor, Jawa Barat. Kemudian, petugas langsung bergerak ke Bogor, tanpa ada perlawanan, polisi berhasil mengamankan RDG.

“Tiga bulan kemudian, kami mendapatkan informasi bahwa RIM berada di tempat tambal ban Ciledug, Kota Tangerang. RIM melakukan perlawanan, sehingga kami berikan timah panas yang terukur ke kaki sebelah kanan tersangka,” tambahnya.
Ade mengatakan, bahwa otak dari sindikat perampokan tersebut adalah RDG, adapun RIM berperan menodongkan pipa besi agar korban bisa menyerahkan barangnya. Kepolisian hingga saat ini masih melakukan pencarian ketiga orang pelaku lainnya.
“Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal hukuman 9 tahun,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGHampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.
Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews