Connect With Us

Polisi Bekuk Rampok Sopir Truk di Tol Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 22 Januari 2020 | 16:37

Polresta Tangerang menggelar pengungkapan kasus perampokan sopir truk di Jalan Tol Jakarta-Merak KM 35, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang berhasil menangkap dua tersangka perampokan sopir truk di Jalan Tol Jakarta-Merak KM 35, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, 8 Oktober 2019 lalu.

Pelaku perampokan itu berjumlah lima orang, namun polisi baru berhasil mengamankan RDG dan RIM. Keduanya ditangkap di waktu dan tempat berbeda setelah sempat buron.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan, tersangka yang pertama ditangkap adalah RDG  di Perumahan Citra Indah Cluster Bukit Pinus Blok Q pada 9 Oktober 2019. Sedangkan RIM berhasil dibekuk di Jalan Raya Ciledug, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada 13 Januari 2020.

Polresta Tangerang menggelar pengungkapan kasus perampokan sopir truk di Jalan Tol Jakarta-Merak KM 35, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Keduanya ditangkap karena polisi terbantu oleh rekaman CCTV. Dalam rekaman itu, mobil yang digunakan para tersangka sempat menabrak pintu tol Balaraja Timur karena panik dikejar korban dan diteriaki maling. Mereka kemudian keluar dari mobil dan melarikan diri.

Namun, mereka berhasil membawa lari dompet serta ponsel korban milik dua sopir truk.

"Berkat CCTV, kita bisa manfaatkan untuk mengungkapkan kasus ini. Gambarnya jelas, bisa terdata dengan baik," ujarnya Ade saat ungkap kasus tersebut di samping pintu tol Balaraja Barat, Rabu (22/1/2020).

Pelaku RDG melarikan diri ke daerah Jonggol, Bogor, Jawa Barat. Kemudian, petugas langsung bergerak ke Bogor, tanpa ada perlawanan, polisi berhasil mengamankan RDG.

Polresta Tangerang menggelar pengungkapan kasus perampokan sopir truk di Jalan Tol Jakarta-Merak KM 35, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Tiga bulan kemudian, kami mendapatkan informasi bahwa RIM berada di tempat tambal ban Ciledug, Kota Tangerang. RIM melakukan perlawanan, sehingga kami berikan timah panas yang terukur ke kaki sebelah kanan tersangka,” tambahnya.

Ade mengatakan, bahwa otak dari sindikat perampokan tersebut adalah RDG, adapun RIM berperan menodongkan pipa besi agar korban bisa menyerahkan barangnya. Kepolisian hingga saat ini masih melakukan pencarian ketiga orang pelaku lainnya.

“Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal hukuman 9 tahun,” pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

KAB. TANGERANG
300 Km Jalan di Kabupaten Tangerang Rusak Berat, Truk ODOL Jadi Biang Kerok

300 Km Jalan di Kabupaten Tangerang Rusak Berat, Truk ODOL Jadi Biang Kerok

Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:57

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang mencatat ada sepanjang 300 kilometer (Km) jalan di wilayahnya mengalami kerusakan berat.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill