Connect With Us

Besok, Layanan SIKM Tangsel Sudah Bisa Diakses

Rachman Deniansyah | Rabu, 3 Juni 2020 | 18:15

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo yang tengah menjelaskan syarat pembuatan SIKM, Rabu (3/6/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga pendatang baru yang akan masuk ke wilayah Tangsel mulai besok sudah bisa mengajukan Surat Izin Masuk Keluar (SIKM) melalui sistem daring (online).

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo menjelaskan bahwa masyarakat cukup mengajukan permohonan pembuatan SIKM tersebut dengan mengakses situs yang dikelola langsung oleh institusinya, yakni https://simponie.tangerangselatankota.go.id/

"Semoga semua lancar, SIKM ini akan kita bisa mulai proses permohonan masuk melalui sistem online mulai tanggal 4 Juni 2020," ujar Bambang di kantornya, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (3/6/2020).

Pemohon dapat mengakses situs tersebut selama tujuh dalam sehari.

"Kami membatasi sesuai dengan jam operasional DPMPTSP) sesuai SOP (standar operasional prosedur) dari jam 08.00  WIB sampai 14.00 WIB. Pendaftaran di atas jam 14.00 WIB akan diproses keesokan harinya," terang Bambang.

"Kita hanya akan melayani permohonan SIKM melalui daring, tidak melayani permohonan secara manual, karena ini adalah semangatnya untuk melakukan sosial distancing," sambungnya.

Ia pemohon tidak akan mengalami kesulitan saat mengakses layanan tersebut.

"Kami sudah bekerjasama dengan Kominfo (Kota Tangsel) terkait tahapan permohonan. Sehingga kami yakin sistem tidak akan terkendala terlalu parah. Kami belajar dari pelaksanaan SIKM di DKI, di mana awal-awal membludak sehingga membuat sistem shut down ," paparnya.

Seperti diketahui, peraturan kewajiban memiliki SIKM bagi warga pendatang yang akan memasuki wilayah Tangsel atau warga Tangsel yang hendak keluar wilayah Jabodetabek dan Banten, baru diterapkan sejak PSBB diperpanjang untuk ketiga kalinya.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Walii Kota Tangsel Nomor 19/2020 tentang perpanjangan PSBB. SIKM akan diberlakukan hingga 14 Juni 2020.

"Harapan kami, seluruh masyarakat Tangsel yang akan beraktivitas keluar wilayah Tangsel ini dapat memiliki SIKM. Selain itu, masyarakat luar wilayah Tangsel yang akan masuk Tangsel, juga memiliki SIKM," pungkasnya. (RMI/RAC)

TEKNO
Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Jumat, 28 November 2025 | 21:47

OPPO resmi meluncurkan perangkat A6x, smartphone terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perangkat yang stylish, awet, dan nyaman digunakan sepanjang hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill