Connect With Us

Pedagang Tangsel Diminta Jangan "Nakal"

| Selasa, 10 Agustus 2010 | 10:54

Ilustrasi Daging Sapi (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS-Harga kebutuhan pokok di pasar tradisional tidak semuanya sama, ada yang harganya belum naik, tapi sudah dinaikkan hingga 50 %. Bahkan ada yang mencapai 100 % kenaikannya.
 
Hal tersebut diketahui saat Wali Kota Tangsel Eutik Suarta dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) kota Tangsel saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Modern BSD Kota Tangsel, Selasa (10/8).
 
Menurutnya, banyak pedagang yang menjual dagangannya dengan harga yang terlalu mahal. “Dari saat kami melakukan sidak, tampaknya harga dari pedagang tidak sama, ada yang mahal ada yang murah, meski sama bentuknya,” ungkapnya.
 
Untuk itu, dia berharap kepada para pedagang untuk tidak ‘nakal’ dalam menjual dagangannya, karena secara tidak langsung akan merugikan konsumen. “Kalau menjual itu yang wajar-wajar saja, belum waktunya naik, sudah ada beberapa pedagang yang menaikkan harga,” ujarnya.
 
Saat keliling pasar, Wali Kota terkejut dengan harga daging yang mencapai 50 ribu per kilogram-nya. “Harga daging kok naiknya sangat dratis ya,” ujarnya (deddy)
 
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

NASIONAL
BPS Klaim Rata-rata Gaji Lulusan Kuliah Capai Rp4,35 Per Bulan

BPS Klaim Rata-rata Gaji Lulusan Kuliah Capai Rp4,35 Per Bulan

Senin, 12 Mei 2025 | 13:05

Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data “Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025” yang memuat rata-rata gaji buruh atau pegawai berdasarkan tingkat pendidikan.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill