Connect With Us

Wali Kota Tangsel Ancam Turunkan Tunjangan

| Rabu, 11 Agustus 2010 | 07:54

Eutik Suarta (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan, Eutik Suarta mengancam pegawai Negeri sipil yang malas bekerja pada bulan suci puasa ini. Wali Kota meminta, agar PNS dilingkungan Kota Tangsel jangan menjadikan puasa sebagai alasan untuk tidak masuk kantor aatau malas bekerja.

"Beribadah puasa itu jangan dijadikan alasan untuk tidak masuk kerja, oleh karena itu kalau ada PNS yang tidak masuk kantor atau bolos bekerja, maka yang bersangkutan harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar  Eutik, hari ini.
 
 
Menurutnya, sanksi yang dikenakan bagi PNS tidak masuk kerja di atur dalam  PP Nomor 30/1980 tentang kedisiplinan PNS bahwa setiap pegawai negeri harus disiplin,  yakni disiplin dalam ucapan, tulisan dan perbuatan baik di dalam maupun di luar jam kerja.
 
Dia menambahkan akan  menginstruksikan kepada seluruh kepala unit kerja di lingkungan Pemkot tangsel agar melakukan pengawasan terhadap kinerja PNS melalui daftar hadir, sehingga jika ada PNS yang malas masuk atau bolos kerja dapat diketahui dan bisa diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
 
“ Tunjangan kerja disesuaikan dengan jumlah kehadiran. Sehingga jika ada pegawai yang tidak menerima tunjangan tersebut dalam jumlah penuh, jangan sampai menyesal, " ujarnya.(deddy)
 
HIBURAN
Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Senin, 15 Desember 2025 | 14:29

Kabar mengejutkan datang dari anggota DPR RI Atalia Praratya. Perempuan yang dikenal publik dengan sapaan Bu Cinta tersebut dikabarkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill