Connect With Us

Biaya Cek Kesehatan Satu Kandidat Rp9,6 Juta

| Rabu, 18 Agustus 2010 | 19:01

Para dokter yang akan memeriksa kesehatan Balon Wali Kota Tangsel sedang rapat dengan KPUD Kota Tangsel. (tangerangnews / deddy)

TANGERANGNEWS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tangsel telah sepakat dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang, terkait MOU yang telah disepakati KPU saat tes kesehatan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Masing-masing calon menghabiskan biaya cek kesehatan sebesar Rp 9,6 juta.

"Kriteria yang diperiksa tidak jauh berbeda pada musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode lima tahun lalu. Antara lain, kesehatan syaraf, mata serta semua organ tubuh kecuali gigi tes kejiwaan dan rohani, tes jantung, penyakit dalam, pemeriksaan bedah (sudah atau belum pernah operasi), sistem saraf, organ mata dan THT, paru-paru, kulit dan kelamin," ujar Ketua KPU Tangsel Iman Perwira Bachan, Rabu (18/8).

Ia menambahkan Menyoal teknis pemeriksaan, Iman menuturkan bahwa hal itu diserahkan sepenuhnya kepada IDI. Dalam hal ini IDI telah memutuskan menunjuk RSUD Kabupaten Tangerang sebagai tempat pemeriksaan.

"Nantinya tepatnya tanggal 19 Agustus  hasil cek kesehatan calon akan diberikan tim dokter yang dibentuk IDI kepada KPU, "ujar nya

Jadwal periksa kesehatan calon, digelar mulai satu hari setelah jadwal pendaftaran calon ke KPU ditutup. Direncanakan yaitu 16 Agustus dan berakhir pada 18 Agustrus. Sedangkan untuk biaya pemeriksaan masing-masing calon dikenakan sebesar Rp 9,6 juta. Biaya ini, dibayarkan oleh KPU dari dana hibah Kota tangsel. Katanya (deddy)
SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

BANTEN
62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

Senin, 9 Maret 2026 | 15:43

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill