Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD
Sabtu, 8 November 2025 | 20:22
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TANGERANGNEWS.com-Amanda Dian Vianti Sholehah Warga Jalan WR Supratman Gang Bacang Cempaka Putih Ciputat Timur itu lahir di Tangerang 7 Agustus 2003 meninggal karena kecelakaan.
Dia terlibat kecelakaan lalulintas tunggal di Jalan Ciputat-Lebak Bulus, Tangsel. Dirinya seorang penumpang dari pemotor sang lelaki yang belum diketahui namanya itu.
Amanda menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian, Sabtu (24/10/2020) pagi.
Informasi tersebut dikabarkan pembaca TangerangNews melalui rekaman video amatir.
"Innalillahiwainrojiun, telah terjadi Kecelakaan tunggal di Lebak Bulus Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Mohon bagi yang mengenal diinfokan keluarga almarhumah," tulis warganet tersebut dalam keterangan video amatirnya, Sabtu (24/10/2020).
Fahrul Effendi saudara Amanda menyatakan, jasad wanita cantik itu telah tiba di rumah duka. "Baru sampai nih," ujarnya kepada TangerangNews.com, Sabtu (24/10/2020) sore.
"Sebelum dibawa ke rumah duka, dibawah ke Rumah Sakit dulu," terangnya.
Dalam video amatir itu, tampak seorang wanita tergeletak dengan wajah ditutup jaket. Diduga, korban meninggal dalam peristiwa nahas itu.
Sementara, disampingnya, seorang pemuda tampak tengah kebingungan. Dan pada bagian bibir pemuda atasnya terluka. Dia tampak kebingungan, sambil beberapa kali mencoba membuka password dari ponsel korban untuk mengabarkan kepada keluarga Amanda.(RMI/HRU)
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TODAY TAGNama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Seorang santri berinisial FH, 18, sempat membuat panik warga Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, setelah dirinya terjebak di atas pohon kelapa setinggi sekitar 20 meter.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews