Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar
Senin, 6 April 2026 | 12:01
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Amanda Dian Vianti Sholehah Warga Jalan WR Supratman Gang Bacang Cempaka Putih Ciputat Timur itu lahir di Tangerang 7 Agustus 2003 meninggal karena kecelakaan.
Dia terlibat kecelakaan lalulintas tunggal di Jalan Ciputat-Lebak Bulus, Tangsel. Dirinya seorang penumpang dari pemotor sang lelaki yang belum diketahui namanya itu.
Amanda menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian, Sabtu (24/10/2020) pagi.
Informasi tersebut dikabarkan pembaca TangerangNews melalui rekaman video amatir.
"Innalillahiwainrojiun, telah terjadi Kecelakaan tunggal di Lebak Bulus Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Mohon bagi yang mengenal diinfokan keluarga almarhumah," tulis warganet tersebut dalam keterangan video amatirnya, Sabtu (24/10/2020).
Fahrul Effendi saudara Amanda menyatakan, jasad wanita cantik itu telah tiba di rumah duka. "Baru sampai nih," ujarnya kepada TangerangNews.com, Sabtu (24/10/2020) sore.
"Sebelum dibawa ke rumah duka, dibawah ke Rumah Sakit dulu," terangnya.
Dalam video amatir itu, tampak seorang wanita tergeletak dengan wajah ditutup jaket. Diduga, korban meninggal dalam peristiwa nahas itu.
Sementara, disampingnya, seorang pemuda tampak tengah kebingungan. Dan pada bagian bibir pemuda atasnya terluka. Dia tampak kebingungan, sambil beberapa kali mencoba membuka password dari ponsel korban untuk mengabarkan kepada keluarga Amanda.(RMI/HRU)
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGCuaca ekstrem yang melanda kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Senin, 6 April 2026, memicu kerusakan infrastruktur di Terminal 3.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews