Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalulintas tunggal terjadi di Jalan Ciputat-Lebak Bulus, Tangsel. Seorang pemotor menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian, Sabtu (24/10/2020) pagi.
Informasi tersebut dikabarkan pembaca TangerangNews melalui rekaman video amatir.
"Innalillahiwainrojiun, telah terjadi Kecelakaan tunggal di Lebak Bulus Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Mohon bagi yang mengenal diinfokan keluarga almarhumah," tulis warganet tersebut dalam keterangan video amatirnya, Sabtu (24/10/2020).
Dalam video amatir itu, tampak satu orang tergeletak dengan wajah ditutup jaket. Diduga, korban meninggal dalam peristiwa nahas itu.
Sementara, disampingnya, seorang pemuda tampak tengah kebingungan. Pada bagian bibir atasnya terluka. Wajahnya tampak syok.
Masih diperlihatkan dalam video tersebut, identitas korban perempuan berdasarkan KTP-nya bernama Amanda Dian Vianti Sholehah, 17 tahun, warga Ciputat Timur.
"Tolong saling bantu mengabarkan kepada tetangga dan kerabat korban. Kecelakaan tunggal menghantam trotoar jalan. Kondisi meninggal di tempat perempuan. Yang bawa cowoknya, kondisi diduga mengantuk," tambah keterangan dalam video tersebut.
TangerangNews masih berupaya meminta keterangan dari pihak Kepolisian Tangsel terkait peristiwa tersebut.
Update :
Sekitar pukul 11.00 WIB, untuk diketahui poihak keluarga telah melihat postingan IG @tangerangnewscom dan menyampaikan kepada redaksi keluarga sudah mengetahui kabar tersebut. "Saya sudah kabari keluarga, itu sudara saya," ujar Fahrul Effendi kepada TanegrangNews.com.
(RMI/HRU)
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGKekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews