Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Peredaran Daging Beku Kedaluwarsa di Tangerang
Senin, 16 Maret 2026 | 22:29
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan sebanyak 4 orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran daging domba kedaluwarsa.





