Connect With Us

VIDEO: Nekat Cegat Truk, Anak Punk Tewas Terlindas di Cikupa

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 September 2020 | 13:18

Warga berkerumun menyaksikan peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa di Jalan Raya Serang KM 14.5, Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang anak punk tewas terlindas truk akibat nekat mencegat kendaraan bertonase besar tersebut untuk menumpang, di Jalan Raya Serang KM 14.5, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi depan gudang Polytron, pada Rabu (23/9/2020) sekitar pukul 20:00 WIB.

Diduga korban nekat mencegat truk saat melaju. Namun truk tersebut tidak berhenti hingga menabraknya. Akibatnya, korban langsung tewas di tempat karena luka berat.

“Korbannya seorang anak punk asal Kronjo. Kepalanya terlindas dan korban langsung meninggal di tempat," ujar Tommy, ketua RT setempat.(RMI/HRU)

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill