Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Identitas pengendara ojek online (Ojol) yang tewas terlindas truk di Jalan Ahmad Dahlan dekat Perumahan Griya Permata, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, diketahui.
Korban bernama Isman Suryadi, yang berdomisili di Duri, Jakarta Barat. Insiden kecelakaan yang terjadi pada Minggu (20/9/2020) malam ini, berawal saat korban melintas menuju arah Ciledug.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban berusaha menyalip truk. Namun, upaya menyalip ini gagal karena korban tersenggol pengendara motor lainnya.
"Jadi, korban gagal nyalip karena tersenggol pemotor. Setelah itu, korban jatuh dan terlindas truk," ujar Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom, Senin (21/9/2020).
Akibat insiden nahas tersebut, korban yang sedang tidak mengangkut penumpangini pun meninggal di lokasi kejadian, karena mengalami luka berat setelah terlindas truk. "Korbannya meninggal," katanya.
Insiden kecelakaan ini kemudian ditangani Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Belum diketahui apakah pengendara truk tersebut diamankan atau tidak. Sebab, Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Jamal Alam belum memberikan respon ketika dikonfirmasi.(RAZ/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGAksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Sebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews