Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Sejak Agustus lalu, kasus pembunuhan wanita berinisial HY yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di Jalan Kebantenan, RT3/8, Kecamatab Pondok Aren, Tangerang Selatan, belum juga terungkap.
Setelah hampir tiga bulan kasusnya berjalan, pelaku pembunuhan yang identitasnya sudah diketahui itu, belum juga mampu ditangkap.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan bahwa pelaku masih dalam pengejaran.
Namun dalam pengejaran itu, pihaknya mengalami kesulitan lantaran pelaku bersembunyi di pegunungan.
"Tersangka sudah kita ketahui identitasnya lari ke dalam atau ke atas gunung dan memang di sini ada kendala kan di sana," ungkap Iman di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020).
Menurut penyelidikannya itu, pelaku melarikan diri hingga ke pegunungan di Pulau Jawa.
"Tepatnya gunung di wilayah Jawa Tengah," imbuhnyan
Sebelumnya, penemuan jasad HY yang sudah dalam keadaan terbungkus kain itu sempat menggegerkan warga Jalan Kebantenan RT3/8, Pondok Aren, Tangerang Selatan, 25 Agustus 2020 lalu.
Jasad HY yang sudah dalam kondisi mengenaskan itu, ditemukan lantaran para warga mencium bau tak sedap yang begitu menyengat. Korban diduga telah dibunuh sejak tiga hari lalu.
Korban ditemukan di dalam kontrakan yang ditinggali oleh terduga pelaku yang tak lain adalah kekasihnya sendiri berinisial NZ.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGProses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang memberikan bantuan penanganan kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Kamis 2 Juli 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews