Connect With Us

Pembunuh Wanita Terbungkus Kain di Tangsel Kabur ke Gunung

Rachman Deniansyah | Senin, 23 November 2020 | 16:24

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sejak Agustus lalu, kasus pembunuhan wanita berinisial HY yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di Jalan Kebantenan, RT3/8, Kecamatab Pondok Aren, Tangerang Selatan, belum juga terungkap. 

 

Setelah hampir tiga bulan kasusnya berjalan, pelaku pembunuhan yang identitasnya sudah diketahui itu, belum juga mampu ditangkap. 

 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan bahwa pelaku masih dalam pengejaran. 

 

Namun dalam pengejaran itu, pihaknya mengalami kesulitan lantaran pelaku bersembunyi di pegunungan. 

"Tersangka sudah kita ketahui identitasnya lari ke dalam atau ke atas gunung dan memang di sini ada kendala kan di sana," ungkap Iman di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020). 

 

Menurut penyelidikannya itu, pelaku melarikan diri hingga ke pegunungan di Pulau Jawa.

 

"Tepatnya gunung di wilayah Jawa Tengah," imbuhnyan 

 

Sebelumnya, penemuan jasad HY yang sudah dalam keadaan terbungkus kain itu sempat menggegerkan warga Jalan Kebantenan RT3/8, Pondok Aren, Tangerang Selatan, 25 Agustus 2020 lalu.

 

Jasad HY yang sudah dalam kondisi mengenaskan itu, ditemukan lantaran para warga mencium bau tak sedap yang begitu menyengat. Korban diduga telah dibunuh sejak tiga hari lalu.

 

Korban ditemukan di dalam kontrakan yang ditinggali oleh terduga pelaku yang tak lain adalah kekasihnya sendiri berinisial NZ.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill