ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Satu unit roda empat berjenis Toyota Yaris masuk ke dalam parit di wilayah Bintaro, tepatnya di sungai Bintaro Sektor 9, Sabtu (19/12/2020) sore.
Belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut. Namun, sang pengunggah video yakni @dinobagas menyampaikan bahwa seisi mobil tersebut selamat dari kecelakaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan sekitar pukul 17.35, petugas Kepolisian yang dikonfirmasi TangerangNews.com belum memberikan keterangan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews