Connect With Us

Golkar Tangsel Proses Pemecatatan Pengurus

| Jumat, 3 September 2010 | 23:03

Logo Partai Golkar. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS- DPD Partai Golongan Karya (Golkar) dalam waktu dekat akan memproses pemecatan terhadap pengurus atau kader-nya yang dianggap membelot. Pasalnya, salah satu kader Golkar membelot pada Pemilukada Tangsel, dengan mendukung pasangan yang bukan digariskan partai untuk didukung.
 
Menurut Ketua DPD Partai Golar Kota Tangsel Kanung, pihaknya kini sedang memproses-nya untuk dikenai sanksi pemecatan. “Kami akan memecat pembelot kader kami yang bernama M Saderi. Tim khusus telah ditugaskan untuk mencari bukti bahwa M saderi yang notabenenya sebagai salah satu Wakil Ketua di DPD Partai Golkar Kota Tangsel itu telah valid. Kami telah mendapatkan seluruh bukti-bukti dari kesalahannya," tandasnya. 
 
M Saderi  yang juga mantan Lurah Pondok Cabe Udik itu telah membelot dan dianggap tidak mentaati garis kebijakan partai. "DPD Partai Golkar Kota Tangsel yang telah mendapatkan SK dari DPP Golkar langsung telah menetapkan untuk mengusung pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie. Akan tetapi hasil penelusiran tim yang telah dibentuk ternyata M Saderi terbukti telah membelot dan menjadi salah satu Tim sukses  pasangan Arsid-Andre Taulani," papar Kanung.
 
Menurutnya permasalahan tersebut, sambung Kanung, langsung direkomendasikan ke DPP Partai Golkar. Dan, menurut intruksi Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie, pihaknya siap memecat kader yang membelot atau bekerja untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan garis kebijakan partai. "Secara tegas beliau mengatakan, kader Golkar yang tidak patuh pada aturan partai akan ditindak tegas," ucapnya (deddy)
 
MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill