Connect With Us

KPU Tangsel : Kami Tunggu KPU Pusat

| Minggu, 5 September 2010 | 13:57

Anggota KPUD Tangsel saat dilantik di Puspem Kota Tangsel. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-KPU Tangsel hingga kini masih bersikap menunggu atas hasil keputusan MK terkait judicial review UU No.27 Tahun 2009 pasal 348 tentang Susduk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten yang berdampak terhadap komposisi kursi dan perubahan anggota legislatif Kota Tangsel yang dilayangkan Forum Komunikasi caleg lintas Partai (FKCLP).

 “Kami belum bisa menentukan sikap. Kami tidak mau berandai-andai, karena keputusan MK mutlak dan tidak dapat diganggu gugat sebab keputusan ini tidak menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah,” ujar Ketua KPU Iman Perwira Bachan,hari ini.

 Ia menambahkan, KPU masih menunggu rapat pleno KPU pusat Senin besok tentang tindak lanjut keputuan MK setelah itu kami akan membahas terlebih dahulu mengenai amar keputusan MK yang mengabulkan sebagian judicial review tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan komentar atas putusan tersebut. Namun, KPU menghormati putusan MK yang mengabulkan sebagian judicial review itu.” KPU sebagai pelaksana undang-undang wajib melaksanakan putusan MK tersebut,” ucapnya. (deddy)
 
OPINI
Kericuhan Lahan Parkir RSUD Tangsel: Cerminan Lemahnya Pengawasan Ormas dan Kepemimpinan Lokal

Kericuhan Lahan Parkir RSUD Tangsel: Cerminan Lemahnya Pengawasan Ormas dan Kepemimpinan Lokal

Senin, 15 Desember 2025 | 17:20

Ruang publik semestinya menjadi representasi kehadiran negara dalam melayani dan melindungi kepentingan masyarakat. Realitas di lapangan sering kali menunjukkan hal sebaliknya.

SPORT
Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Senin, 15 Desember 2025 | 15:13

Kegagalan Timnas Indonesia U-22 mempertahankan medali emas di SEA Games 2025 Thailand dinilai tidak sekadar disebabkan hasil pertandingan di lapangan.

KAB. TANGERANG
260 Ribu Warga Kabupaten Tangerang Kategori Miskin, BP Taskin Luncurkan Program SiTaskin

260 Ribu Warga Kabupaten Tangerang Kategori Miskin, BP Taskin Luncurkan Program SiTaskin

Senin, 15 Desember 2025 | 19:25

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinkan (BP Taskin) menggulirkan program Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan (SiTaskin) untuk menangani kemiskinan di Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Senin, 15 Desember 2025 | 14:29

Kabar mengejutkan datang dari anggota DPR RI Atalia Praratya. Perempuan yang dikenal publik dengan sapaan Bu Cinta tersebut dikabarkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill