Connect With Us

Polisi Turunkan Puluhan Atribut FPI di Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 31 Desember 2020 | 16:59

Petugas kepolisian saat pencopotan paksa atribut organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang terpasang di sejumlah wilayah Tangerang Selatan, Rabu (30/12/2020) kemarin. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan atribut organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang terpasang di sejumlah wilayah Tangerang Selatan, dicopot paksa polisi. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, pihaknya menyisir sejumlah titik di Tangerang Selatan.

Dalam penyisiran itu, pihaknya pun mendapatkan sebanyak 10 atribut FPI dalam segala bentuk yang terpasang di sejumlah lokasi. 

"Sekitar 10 (atribut) di semua lokasi di Tangsel. Ada di daerah Pondok Aren, Pamulang, dan Ciputat," ujar Iman saat dikonfirmasi. 

Pencopotan atribut itu, dilakukan menyusul dengan adanya sikap tegas pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI, yang dikeluarkan pada Rabu (30/12/2020) kemarin. 

Petugas kepolisian saat pencopotan paksa tribut organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang terpasang di sejumlah wilayah Tangerang Selatan, Rabu (30/12/2020) kemarin.

Adapun dalam Surat Keputusan Bersama tersebut, terdapat tujuh poin pernyataan tegas terkait penolakan FPI, yang diantaranya :

1. Menyatakan Front Pembela Islam adalah organisasi yang tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga secara de jure telah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan.

2. Front Pembela Islam sebagai organisasi kemasyarakatan yang secara de jure telah bubar pada kenyataannya masih terus melakukan kegiatan yang mengganggu ketentraman, ketertiban umum, dan bertentangan dengan hukum.

3. Melarang dilakukannya kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam dalam wilayah hukum Republik Indonesia

4. Apabila terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam diktum ketiga di atas, aparat penegak hukum akan menghentikan semua kegiatan yang diselenggaran Front Pembela Islam

5. Meminta kepada masyarakat:

a. Untuk tidak terpengaruh, terlibat dalam kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam.

b. Untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum setiap kegiatan penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam

6. Kementerian/lembaga yang menandatangani Surat Keputusan Bersama ini agar melakukan koordinasi dan mengambil langkah-langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

7. Keputusan Bersama ini mulai berlaku ditetapkan.

"Kami akan tindak tegas apabila FPI melakukan kegiatan," tegas Iman. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

KOTA TANGERANG
Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial Badan Usaha, BPJS Ketenagakerjaan Cimone Gandeng Kejari Tangerang 

Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial Badan Usaha, BPJS Ketenagakerjaan Cimone Gandeng Kejari Tangerang 

Rabu, 8 April 2026 | 07:18

Upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill