RS Melati Kota Tangerang Luncurkan Logo Baru
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:21
Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 dimanfaatkan RS Melati Kota Tangerang untuk menegaskan langkah transformasi layanan kesehatan kepada masyarakat.
TANGERANGNews.com-Dugaan atas penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuat organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Tangerang juga ikut dalam aksi 4 November 2016 besok.
Ketua FPI Kabupaten Tangerang, Habib Muhammad mengatakan, pihaknya mengirim 1.000 orang anggotanya untuk bergerak ke Jakarta, guna bergabung dalam unjuk rasa ke Istana Negara, Jakarta. “Ya kita turut bergabung, nanti kumpulnya di Masjid Istiqlal,” ujar Habib , Kamis (3/11/ 2016).
Baca Juga : Demo Ahok
Saat ditanya apa maksud dan tujuan FPI mengirim anggotanya ke Jakarta, dia menyatakan, demonstrasi adalah cara yang legal untuk menyampaikan aspirasi atas dugaan penistaan kitab suci yang dilontarkan Ahok.
“Untuk meminta pemerintah dan kepolisian menuntaskan kasus Ahok yang telah menistakan agama Islam," ujarnya.
Meski begoitu, diakuinya demo akan berjalan damai. Sedangkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang Ues Nawawi menyatakan, agar seluruh ormas Islam yang mengikuti aksi ke Jakarta untuk menjaga wilayah tetap kondusif.
"Kami berharap tetap pada tujuan awal, jangan terprofokasi. Tujuan kita adalah meminta pemerintah dan kepolisian untuk menuntaskan kasus Ahok,” tuturnya.
Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 dimanfaatkan RS Melati Kota Tangerang untuk menegaskan langkah transformasi layanan kesehatan kepada masyarakat.
TODAY TAGRuas Jalan Maloko–Dangdang yang selama puluhan tahun rusak dan nyaris tak tersentuh pembangunan dipastikan akan diperbaiki pada 2026 melalui rencana kolaborasi antarpemerintah daerah.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews