Connect With Us

Demo Ahok, FPI Tangerang Kirim 1.000 Orang ke Jakarta

Denny Bagus Irawan | Kamis, 3 November 2016 | 11:00

Ahok Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabodetabek (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Dugaan atas penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuat organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Tangerang juga ikut dalam aksi 4 November 2016 besok.

 Ketua FPI Kabupaten Tangerang, Habib Muhammad mengatakan, pihaknya mengirim   1.000 orang anggotanya untuk  bergerak ke Jakarta, guna bergabung dalam unjuk rasa ke Istana Negara, Jakarta. “Ya kita turut bergabung, nanti kumpulnya di Masjid Istiqlal,” ujar Habib , Kamis (3/11/ 2016).

Baca Juga : Demo Ahok

Saat ditanya apa maksud dan tujuan FPI mengirim anggotanya ke Jakarta, dia menyatakan, demonstrasi adalah cara yang legal untuk menyampaikan aspirasi atas dugaan penistaan kitab suci yang dilontarkan Ahok.

“Untuk meminta pemerintah dan kepolisian menuntaskan kasus Ahok yang telah menistakan agama Islam," ujarnya.

Meski begoitu, diakuinya demo akan berjalan damai. Sedangkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang Ues Nawawi menyatakan, agar seluruh ormas Islam yang mengikuti aksi ke Jakarta untuk menjaga wilayah tetap kondusif.

"Kami berharap tetap pada tujuan awal, jangan terprofokasi. Tujuan kita adalah meminta pemerintah dan kepolisian untuk menuntaskan kasus Ahok,” tuturnya.

 

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill