Gelar Acara Tanpa Ubah Daya Listrik, Begini Cara Akses Layanan Penyambungan Sementara di PLN Mobile
Selasa, 20 Januari 2026 | 08:58
Menggelar hajatan keluarga, pesta, atau proyek sementara lainnya tentunya membutuhkan listrik yang lebih besar.
TANGERANGNews.com-Dugaan atas penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuat organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Tangerang juga ikut dalam aksi 4 November 2016 besok.
Ketua FPI Kabupaten Tangerang, Habib Muhammad mengatakan, pihaknya mengirim 1.000 orang anggotanya untuk bergerak ke Jakarta, guna bergabung dalam unjuk rasa ke Istana Negara, Jakarta. “Ya kita turut bergabung, nanti kumpulnya di Masjid Istiqlal,” ujar Habib , Kamis (3/11/ 2016).
Baca Juga : Demo Ahok
Saat ditanya apa maksud dan tujuan FPI mengirim anggotanya ke Jakarta, dia menyatakan, demonstrasi adalah cara yang legal untuk menyampaikan aspirasi atas dugaan penistaan kitab suci yang dilontarkan Ahok.
“Untuk meminta pemerintah dan kepolisian menuntaskan kasus Ahok yang telah menistakan agama Islam," ujarnya.
Meski begoitu, diakuinya demo akan berjalan damai. Sedangkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang Ues Nawawi menyatakan, agar seluruh ormas Islam yang mengikuti aksi ke Jakarta untuk menjaga wilayah tetap kondusif.
"Kami berharap tetap pada tujuan awal, jangan terprofokasi. Tujuan kita adalah meminta pemerintah dan kepolisian untuk menuntaskan kasus Ahok,” tuturnya.
Menggelar hajatan keluarga, pesta, atau proyek sementara lainnya tentunya membutuhkan listrik yang lebih besar.
TODAY TAGInformasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.
Pihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews