Connect With Us

Komplotan Rampok Minimarket di Ciputat Diringkus Polisi

Rachman Deniansyah | Selasa, 26 Januari 2021 | 17:46

Kawanan rampok bersenjata tajam (sajam) dalam rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) saat beraksi di salah satu minimarket yang terletak di Jalan Suka Damai, Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) , Minggu (17/1/2021) lalu. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Komplotan perampok bersenjata tajam yang beraksi di salah satu minimarket Jalan Suka Damai, Sarua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (17/1/2021) lalu, berhasil diringkus jajaran Polda Metro Jaya.

Tersangka terdiri dari empat orang, diantaranya RJ, WAM, MFA, AG. Keempatnya berhasil diringkus di Kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dua hari setelah melakukan aksi kejahatannya. 

Selain keempat tersangka, polisi juga berhasil menangkap MNU, seseorang yang berperan sebagai penadah hasil rampokan para tersangka.

Berawal dari penangkapan penadah itulah, polisi berhasil meringkus keempat tersangka yang aksinya sempat terekam kamera pengintai atau CCTV. 

"Pertama kita melakukan penangkapan adalah penadah, MNU. Dua hari setelah dilaporkan kemudian berkembang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melalui pernyataan resminya, Selasa (26/1/2021).

Yusri mengatakan, penangkapan dilakukan di lokasi yang sama.

Baca Juga :

"Dari inisial MNU tersebut berkembang dengan waktu dua sampai tiga jam saja kita mengamankan tersangka lain," imbuhnya.

Seperti diketahui dalam melakukan aksinya tersebut, keempat tersangka  mengacungkan senjata tajam ke arah penjaga minimarket yang hendak menutup tempatnya bekerja. 

Senjata tersebut, digunakan tersangka untuk mengangancam korban agar dapat mengikuti semua yang diperintahkan. Salah satunya untuk membuka dan menguras seluruh isi brangkas hingga senilai lebih dari Rp36 juta. 

"Selain uang di berangkas itu ada ponsel yang dia ambil karyawan. Ponsel inilah yang kemudian dijual kepada MNU yang kita pertama tangkap," tuturnya.

Atas perbuatannya itu, keempat tersangka kini herus mendekam dibalik jeruji besi. 

"Para tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya 12 tahun penjara," pungkasnya. (RED/RAC)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill