Connect With Us

Tangsel Larang Pertunjukkan Barongsai Hingga Kembang Api

Rachman Deniansyah | Rabu, 3 Februari 2021 | 18:01

Ilustrasi Pertunjukkan Barongsai. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perayaan tahun baru Imlek 2572 pada tahun ini akan berbeda dari tahun sebelumnya. Mengingat, perayaan kali ini akan terselenggara di tengah pandemi COVID-19.

Imbasnya, pertunjukkan kembang api hingga barongsai yang identik dengan perayaan etnis Tionghoa itu, kini dilarang.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan bahwa prinsipnya, pelarangan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, atau penyebab lain terkait penularan COVID-19 di Tangsel. 

"Arahnya akan ke sana. Jadi pemberlakuan akan sama seperti itu. Itu sudah kita bahas kemarin, kegiatan Imlek itu akan dibatasi betul-betul, (dirayakan) di rumah saja dan tidak ada kegiatan seremonial di luar. Kembang api tidak ada, barongsai tidak ada," ujar Benyamin, Rabu (3/2/2021). 

Kepala Kementerian Agama Kantor Wilayah Tangsel Abdul Rojak menyebut, pihaknya telah mengedarkan surat edaran terkait larangan tersebut. 

"Kalau pun tetap dilaksanakan langsung, itu tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas rumah ibadah," jelas Rojak. 

Larangan tersebut juga akan berlaku untuk di setiap tempat pusat perbelanjaan, seperti mal, dan lainnya.

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan di tengah masyarakat. 

"Enggak ada perayaan barongsai, enggak boleh. Karena kan otomatis akan mengundang keramaian kalau ada barongsai," tuturnya. 

Jika dalam kenyataannya didapati tetap nekat melaksanakan, Rojak menegaskan, pihaknya tak segan untuk membawa ke ranah hukum. 

"Ya nanti kita serahkan ke penegak hukum. Kalau dari sisi penindakan kami enggak ada kewenangan. Kami hanya membina mengkoordinasikan dari teknis perayaannya saja," pungkasnya.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill