Connect With Us

Miris, Keluarga Bayi Hidrosefalus di Setu Tak Pernah Dapat Bantuan

Rachman Deniansyah | Rabu, 10 Februari 2021 | 16:36

Muhammad Falih Akmar, bayi laki-laki yang mempunyai penyakit Hydrocephalus yang tinggal di Babakan, Setu, Kota Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Keluarga bayi pengidap hidrosefalus yang tinggal di Jalan Kelapa Dua RT 5 RW 3, Babakan, Setu, Tangerang Selatan, hidup dalam segala keterbatasan. 

Sebagian besar pendapatannya yang tak seberapa itu diprioritaskannya hanya untuk merawat sang anak, Muhammad Falih Akmar yang kondisinya kini mengkhawatirkan karena menderita penyakit langka tersebut. 

Kini, pasangan suami istri Septian Prasetya, 28 dan Yani Supriani, 22 itu tinggal di kontrakan tiga petak. Di sanalah mereka merawat buah hatinya yang masih berusia 13 bulan tersebut. 

Sehari-hari, pendapatan hanya bersumber dari sang suami yang hanya bekerja sebagai kuli serabutan. 

"Kalau penghasilan saya sehari dibayar Rp110 ribu per hari. Saya kerja jadi kuli proyek di salah satu perumahan di Serpong. Tapi karena pandemi, jadi keseringan sekarang distop," tutur Tian di kediamannya, Rabu (10/2/2021). 

Sementara untuk sekali pemeriksaan sang buah hatinya saja di RSUP Fatmawati, mereka harus merogoh kocek sebesar Rp250 ribu. Itupun hanya untuk transportasinya. 

Baca Juga :

Belum lagi, keperluan obat-obatnya yang harganya cukup tinggi. Mau tak mau, ia pun tak membeli obat tersebut. 

Ironisnya di tengah kesulitan ekonomi tersebut, Tian dan sang istri mengaku bahwa mereka belum menerima bantuan dalam bentuk apapun. 

"Dari pemerintah belum ada. Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kemarin juga saya gak dapat. Justru dapatnya dari teman, sembako. Selain itu dapat juga cuma dari Pak RW aja," tuturnya. 

Ia berharap, agar kondisi buah hatinya itu dapat perhatian lebih dari pemerintah. 

"Waktu itu pernah dari Kelurahan berkunjung. Kami pernah ajuin (bantuin) ke camat. Tapi gak ada kabar sampai sekarang. Perbantuan perobatan juga enggak ada. Itu pun Pak RW dari donatur luar,"  kata Tian. 

Bahkan, sewaktu buah hatinya itu sedang menunjukkan kondisi yang benar-benar mengkhawatirkan, mereka mengaku sempat ditolak oleh Puskesmas. 

"Puskesmas Bakti Jaya. Waktu itu sampai kejang, pucet, panas dingin, sampai pada biru badannya. Ditolak, tidak ditangani sama sekali. Akhirnya kita ke RSU Tangsel. Alhamdulillah ditangani. Waktu itu kalau tidak salah ada masalah sama selang yang dipasang," ujarnya. 

Sebagai orang tua, tentu Tian dan Yani tak ingin anaknya mengalami kondisi seperti itu. 

"Harapannya ya pasti saya maunya anak saya normal kaya anak-anak lain gitu," pungkasnya. (RED/RAC)

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill