Jasad M Farhan, yang tak bernyawa insiden terseret arus aliran sungai di River Park, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (22/2/2021) siang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Tangis harus keluarga tak dapat terbendung saat jasad M Farhan, yang terseret arus aliran sungai di River Park, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, berhasil ditemukan, Senin (22/2/2021) siang.
Pasalnya, Farhan yang masih berusia sembilan tahun itu ditemukan sudah tak bernyawa.
Jasad Farhan berhasil ditemukan oleh tim Search and Rescue (SAR) gabungan dalam kondisi mengambang di aliran sungai sekitar Perumahan Japos, Ciledug, Kota Tangerang, sekitar pukul 13.25 WIB.
Kesedihan keluarga semakin pecah, saat jasad bocah malang tersebut tiba di rumah duka, Gang Gang H. Joan 4 RT 02 RW 04, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel.
Sontak, para pelayat pun langsung memenuhi kediaman korban.
Di pelukan para pelayat yang datang silih berganti, orangtua hingga kakek dan nenek korban mencurahkan kesedihan atas kepergian Farhan.
Jeritan tangis terdengar di rumah duka.
"Maafin Farhan, cucu saya," ucap sang nenek sembari menangis di pelukan para pelayat.
Para keluarga korban kini hanya bisa menerima kenyataan pahit tersebut. Jasad Farhan pun kini sudah terbungkus kain kafan.
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""