Jasad M Farhan, yang tak bernyawa insiden terseret arus aliran sungai di River Park, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (22/2/2021) siang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Tangis harus keluarga tak dapat terbendung saat jasad M Farhan, yang terseret arus aliran sungai di River Park, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, berhasil ditemukan, Senin (22/2/2021) siang.
Pasalnya, Farhan yang masih berusia sembilan tahun itu ditemukan sudah tak bernyawa.
Jasad Farhan berhasil ditemukan oleh tim Search and Rescue (SAR) gabungan dalam kondisi mengambang di aliran sungai sekitar Perumahan Japos, Ciledug, Kota Tangerang, sekitar pukul 13.25 WIB.
Kesedihan keluarga semakin pecah, saat jasad bocah malang tersebut tiba di rumah duka, Gang Gang H. Joan 4 RT 02 RW 04, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel.
Sontak, para pelayat pun langsung memenuhi kediaman korban.
Di pelukan para pelayat yang datang silih berganti, orangtua hingga kakek dan nenek korban mencurahkan kesedihan atas kepergian Farhan.
Jeritan tangis terdengar di rumah duka.
"Maafin Farhan, cucu saya," ucap sang nenek sembari menangis di pelukan para pelayat.
Para keluarga korban kini hanya bisa menerima kenyataan pahit tersebut. Jasad Farhan pun kini sudah terbungkus kain kafan.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltek Imipas), Kota Tangerang Jumat 28 Agustus 2026.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""