Connect With Us

Ini Identitas Bocah Hanyut di River Park Bintaro Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 22 Februari 2021 | 13:13

Sejumlah petugas gabungan saat melakukan pencarian di aliran sungai di River Park Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (21/2/2021) siang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah laki-laki dinyatakan menghilang usai terseret arus aliran sungai di River Park Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (21/2/2021) kemarin. 

 

Belakangan diketahui, korban adalah anak berusia sembilan tahun bernama M Farhan, warga Gang H Joan 4,vRT02/04, Pondok Karya, Pondok Aren.

 

Farhan belum diketahui keberadaannya itu, terseret saat sedang bermain bersama kedua temannya. 

 

Diduga, ia terseret saat mencoba berenang di aliran sungai. Sedangkan, aliran sungai saat itu cukup deras, sehingga Farhan tak mampu menyelematkan diri. 

 

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Tangsel Urip Supriatna mengatakan, proses pencarian Farhan kini masih berlanjut

Tim Gabungan Basarnas, BPBD, Satpol PP Kota Tangerang kini masih melakukan pencarian, Senin (22/2/2021). Sebelumnya proses pencarian belum membuahkan hasil. 

 

"Pagi ini kami lanjutkan pencarian terhadap korban, setelah proses pencarian, kami hentikan pukul 21.00 WIB kemarin," ujar Urip saat dikonfirmasi.

 

Urip berharap, dengan kondiri debit air yang mulai surut, Farhan dapat segera ditemukan. 

 

"Mohon doanya agar korban bisa segera ditemukan. Kami imbau masyarakat juga tidak berkumpul di lokasi kali, agar menghindari kerumunan dan tidak mengganggu kerja petugas," pungkasnya.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill