Lawan Arah Terobos Perlintasan Rel Tanah Tinggi, Pengendara Scoopy Tewas Tertabrak Kereta
Rabu, 11 Maret 2026 | 21:11
Insiden kecelakaan maut terjadi di perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah laki-laki dinyatakan menghilang usai terseret arus aliran sungai di River Park Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (21/2/2021) kemarin.
Belakangan diketahui, korban adalah anak berusia sembilan tahun bernama M Farhan, warga Gang H Joan 4,vRT02/04, Pondok Karya, Pondok Aren.
Farhan belum diketahui keberadaannya itu, terseret saat sedang bermain bersama kedua temannya.
Diduga, ia terseret saat mencoba berenang di aliran sungai. Sedangkan, aliran sungai saat itu cukup deras, sehingga Farhan tak mampu menyelematkan diri.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Tangsel Urip Supriatna mengatakan, proses pencarian Farhan kini masih berlanjut
Tim Gabungan Basarnas, BPBD, Satpol PP Kota Tangerang kini masih melakukan pencarian, Senin (22/2/2021). Sebelumnya proses pencarian belum membuahkan hasil.
"Pagi ini kami lanjutkan pencarian terhadap korban, setelah proses pencarian, kami hentikan pukul 21.00 WIB kemarin," ujar Urip saat dikonfirmasi.
Urip berharap, dengan kondiri debit air yang mulai surut, Farhan dapat segera ditemukan.
"Mohon doanya agar korban bisa segera ditemukan. Kami imbau masyarakat juga tidak berkumpul di lokasi kali, agar menghindari kerumunan dan tidak mengganggu kerja petugas," pungkasnya.
Insiden kecelakaan maut terjadi di perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, resmi bersiap menghadapi lonjakan penumpang menjelang periode angkutan lebaran 1447 H / 2026.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.
Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews