Connect With Us

Ini Identitas Bocah Hanyut di River Park Bintaro Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 22 Februari 2021 | 13:13

Sejumlah petugas gabungan saat melakukan pencarian di aliran sungai di River Park Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (21/2/2021) siang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah laki-laki dinyatakan menghilang usai terseret arus aliran sungai di River Park Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (21/2/2021) kemarin. 

 

Belakangan diketahui, korban adalah anak berusia sembilan tahun bernama M Farhan, warga Gang H Joan 4,vRT02/04, Pondok Karya, Pondok Aren.

 

Farhan belum diketahui keberadaannya itu, terseret saat sedang bermain bersama kedua temannya. 

 

Diduga, ia terseret saat mencoba berenang di aliran sungai. Sedangkan, aliran sungai saat itu cukup deras, sehingga Farhan tak mampu menyelematkan diri. 

 

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Tangsel Urip Supriatna mengatakan, proses pencarian Farhan kini masih berlanjut

Tim Gabungan Basarnas, BPBD, Satpol PP Kota Tangerang kini masih melakukan pencarian, Senin (22/2/2021). Sebelumnya proses pencarian belum membuahkan hasil. 

 

"Pagi ini kami lanjutkan pencarian terhadap korban, setelah proses pencarian, kami hentikan pukul 21.00 WIB kemarin," ujar Urip saat dikonfirmasi.

 

Urip berharap, dengan kondiri debit air yang mulai surut, Farhan dapat segera ditemukan. 

 

"Mohon doanya agar korban bisa segera ditemukan. Kami imbau masyarakat juga tidak berkumpul di lokasi kali, agar menghindari kerumunan dan tidak mengganggu kerja petugas," pungkasnya.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill