Connect With Us

Asyik Main, Bocah Terseret Arus Sungai di Bintaro Tangsel

Rachman Deniansyah | Minggu, 21 Februari 2021 | 18:20

Sejumlah petugas gabungan saat melakukan pencarian di aliran sungai di River Park Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (21/2/2021) siang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah yang belum diketahui identitasnya, menghilang terseret arus sungai di River Park Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (21/2/2021) siang. 

Peristiwa tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Sumiran saat dihubungi. 

"Iya betul, di River Park Bintaro. Sekitar pukul 13.00 WIB tadi," ujarnya kepada TangerangNews.com.

Ia menjelaskan, insiden itu bermula saat korban sedang bermain di bantaran sungai bersama teman-temannya.

Diduga saat itu korban berencana ingin berenang. Namun nahas, kondisi arus sungai sedang kencang. 

"Lagi main sama teman-temannya,  terus nyebur," tuturnya. 

Saat ini, korban belum juga ditemukan. Sejumlah petugas gabungan masih melakukan pencarian di aliran sungai. 

"Masih dalam pencarian, belum ketemu. Temannya selamat," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill