Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah yang belum diketahui identitasnya, menghilang terseret arus sungai di River Park Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (21/2/2021) siang.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Sumiran saat dihubungi.
"Iya betul, di River Park Bintaro. Sekitar pukul 13.00 WIB tadi," ujarnya kepada TangerangNews.com.
Ia menjelaskan, insiden itu bermula saat korban sedang bermain di bantaran sungai bersama teman-temannya.
Diduga saat itu korban berencana ingin berenang. Namun nahas, kondisi arus sungai sedang kencang.
"Lagi main sama teman-temannya, terus nyebur," tuturnya.
Saat ini, korban belum juga ditemukan. Sejumlah petugas gabungan masih melakukan pencarian di aliran sungai.
"Masih dalam pencarian, belum ketemu. Temannya selamat," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGFestival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews