Connect With Us

Asyik Main, Bocah Terseret Arus Sungai di Bintaro Tangsel

Rachman Deniansyah | Minggu, 21 Februari 2021 | 18:20

Sejumlah petugas gabungan saat melakukan pencarian di aliran sungai di River Park Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (21/2/2021) siang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah yang belum diketahui identitasnya, menghilang terseret arus sungai di River Park Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (21/2/2021) siang. 

Peristiwa tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Sumiran saat dihubungi. 

"Iya betul, di River Park Bintaro. Sekitar pukul 13.00 WIB tadi," ujarnya kepada TangerangNews.com.

Ia menjelaskan, insiden itu bermula saat korban sedang bermain di bantaran sungai bersama teman-temannya.

Diduga saat itu korban berencana ingin berenang. Namun nahas, kondisi arus sungai sedang kencang. 

"Lagi main sama teman-temannya,  terus nyebur," tuturnya. 

Saat ini, korban belum juga ditemukan. Sejumlah petugas gabungan masih melakukan pencarian di aliran sungai. 

"Masih dalam pencarian, belum ketemu. Temannya selamat," pungkasnya. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill