Connect With Us

Asyik Main, Bocah Terseret Arus Sungai di Bintaro Tangsel

Rachman Deniansyah | Minggu, 21 Februari 2021 | 18:20

Sejumlah petugas gabungan saat melakukan pencarian di aliran sungai di River Park Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (21/2/2021) siang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah yang belum diketahui identitasnya, menghilang terseret arus sungai di River Park Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (21/2/2021) siang. 

Peristiwa tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Sumiran saat dihubungi. 

"Iya betul, di River Park Bintaro. Sekitar pukul 13.00 WIB tadi," ujarnya kepada TangerangNews.com.

Ia menjelaskan, insiden itu bermula saat korban sedang bermain di bantaran sungai bersama teman-temannya.

Diduga saat itu korban berencana ingin berenang. Namun nahas, kondisi arus sungai sedang kencang. 

"Lagi main sama teman-temannya,  terus nyebur," tuturnya. 

Saat ini, korban belum juga ditemukan. Sejumlah petugas gabungan masih melakukan pencarian di aliran sungai. 

"Masih dalam pencarian, belum ketemu. Temannya selamat," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:25

Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.

HIBURAN
Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:53

Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill