Connect With Us

Berenang Saat Banjir, 2 Bocah Hanyut Terseret Arus Kali Maharta

Rachman Deniansyah | Selasa, 25 Februari 2020 | 17:43

Kepala Seksie Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangsel Urip Supriyatna. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua orang anak dikabarkan hanyut terseret aliran kali Maharta, di Pondok Maharta, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (25/2/2020).

Kepala Seksi Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel Urip Surpiyatna menjelaskan, peristiwa itu terjadi karena mereka berenang di kali saat banjir mulai surut.

Awalnya, kata dia, ada empat anak yang berenang, mereka adalah Desta, Nazar, Agus, dan Rian. 

Dua orang berhasil diselamatkan, namun Desta dan Nazar masih dalam pencarian.

Proses pencarian dua anak kecil yang hanyut dalam derasnya aliran kali Pondok Maharta, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

“Kejadiannya itu ketika air telah surut dan beberapa anak bermain di pinggir kali. Ada 4 orang yang masuk kali, yang dua selamat dan yang dua hanyut," ucap Supriyatna. 

Ia memaparkan, kedua anak kecil yang kini masih dalam pencarian, diperkirakan masih duduk di kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Mereka, lanjut Supriyatna, merupakan warga Pondok Kacang Timur dan dan Kampung Pondok Serut, Pondok Aren, Tangsel. 

"Kronologisnya, mereka berempat loncat dari jembatan ke kali, 2 terselamatkan dan 2 lagi hanyut," paparnya.

Dikatakan Supriyatna, upaya pencarian masih dilakukan hingga saat ini. Pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Sar Nasional (Basarnas), tim Rescue (penyelamatan) yang ada di Kota Tangsel, dan Polisi Air Udara (Polairud). 

"Kami sudah berkordinasi dan dari pihak terkait akan melakukan penelusuran dan penyisiran," pungkasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

TEKNO
Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:37

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill