Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Dua orang anak dikabarkan hanyut terseret aliran kali Maharta, di Pondok Maharta, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (25/2/2020).
Kepala Seksi Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel Urip Surpiyatna menjelaskan, peristiwa itu terjadi karena mereka berenang di kali saat banjir mulai surut.
Awalnya, kata dia, ada empat anak yang berenang, mereka adalah Desta, Nazar, Agus, dan Rian.
Dua orang berhasil diselamatkan, namun Desta dan Nazar masih dalam pencarian.

“Kejadiannya itu ketika air telah surut dan beberapa anak bermain di pinggir kali. Ada 4 orang yang masuk kali, yang dua selamat dan yang dua hanyut," ucap Supriyatna.
Ia memaparkan, kedua anak kecil yang kini masih dalam pencarian, diperkirakan masih duduk di kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Mereka, lanjut Supriyatna, merupakan warga Pondok Kacang Timur dan dan Kampung Pondok Serut, Pondok Aren, Tangsel.
"Kronologisnya, mereka berempat loncat dari jembatan ke kali, 2 terselamatkan dan 2 lagi hanyut," paparnya.
Dikatakan Supriyatna, upaya pencarian masih dilakukan hingga saat ini. Pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Sar Nasional (Basarnas), tim Rescue (penyelamatan) yang ada di Kota Tangsel, dan Polisi Air Udara (Polairud).
"Kami sudah berkordinasi dan dari pihak terkait akan melakukan penelusuran dan penyisiran," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGNama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews