Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TANGERANGNEWS.com-Dua orang anak dikabarkan hanyut terseret aliran kali Maharta, di Pondok Maharta, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (25/2/2020).
Kepala Seksi Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel Urip Surpiyatna menjelaskan, peristiwa itu terjadi karena mereka berenang di kali saat banjir mulai surut.
Awalnya, kata dia, ada empat anak yang berenang, mereka adalah Desta, Nazar, Agus, dan Rian.
Dua orang berhasil diselamatkan, namun Desta dan Nazar masih dalam pencarian.

“Kejadiannya itu ketika air telah surut dan beberapa anak bermain di pinggir kali. Ada 4 orang yang masuk kali, yang dua selamat dan yang dua hanyut," ucap Supriyatna.
Ia memaparkan, kedua anak kecil yang kini masih dalam pencarian, diperkirakan masih duduk di kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Mereka, lanjut Supriyatna, merupakan warga Pondok Kacang Timur dan dan Kampung Pondok Serut, Pondok Aren, Tangsel.
"Kronologisnya, mereka berempat loncat dari jembatan ke kali, 2 terselamatkan dan 2 lagi hanyut," paparnya.
Dikatakan Supriyatna, upaya pencarian masih dilakukan hingga saat ini. Pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Sar Nasional (Basarnas), tim Rescue (penyelamatan) yang ada di Kota Tangsel, dan Polisi Air Udara (Polairud).
"Kami sudah berkordinasi dan dari pihak terkait akan melakukan penelusuran dan penyisiran," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TODAY TAGPT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.
Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews