Connect With Us

Bocah SD Hanyut di Kali Angke Belum Ditemukan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 Februari 2020 | 15:08

Polisi bersama warga mencari bocah yang hanyut terbawa arus di Kali Angke di Perumahan Duren Villa, Ciledug, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Muhammad Alvian, bocah berusia 11 tahun yang hanyut akibat terbawa arus Kali Angke di Perumahan Duren Villa, Ciledug, Kota Tangerang, hingga kini belum ditemukan. 

Kapolsek Ciledug Kompol Prasetyo Noegroho mengatakan, bocah yang tenggelam sejak Senin (24/2/2020) siang itu hingga kini masih dalam pencarian.

"Masih dilakukan upaya pencarian karena belum ditemukan," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (25/2/2020).

Korban merupakan siswa kelas V SDN 2 Sudimara Selatan. Korban tinggal di Kampung Dukuh, Ciledug, Kota Tangerang. 

Prasetyo menuturkan sebelum tenggelam, korban bersama empat rekannya sedang bermain di Kali Embel-Angke.

"Jadi, dia setelah pulang sekolah itu awalnya main berenang," katanya. 

Namun, kata dia, korban tiba-tiba hanyut terbawa arus. Keempat rekannya pun berupaya meminta pertolongan dengan warga sekitar.

"Korban tenggelam karena terbawa arus, terus masuk ke Kali Angke yang kemudian terseret," ungkapnya. 

Hingga kini, korban masih tenggelam. Adapun pencarian korban masih dilakukan oleh tim SAR gabungan.(RMI/HRU)

BANDARA
InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

Selasa, 7 April 2026 | 14:18

Cuaca ekstrem yang melanda kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Senin, 6 April 2026, memicu kerusakan infrastruktur di Terminal 3.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill