Connect With Us

Tiga Wilayah di Pondok Aren Terendam Banjir

Rachman Deniansyah | Selasa, 25 Februari 2020 | 13:37

Banjir di Perumahan Maharta, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Hujan deras yang mengguyur wilayah Tangerang di sekitarnya mengakibatkan banjir di beberapa titik.

Setidaknya sementara ini di Pondok Aren, Kota Tangsel, sudah terdapat tiga wilayah yang terendam banjir.

"Kalau terpantau saat ini, yaitu Kampung Bulak, Pondok Maharta, dan Jurangmangu Barat," papar Kepala Seksie Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel Ade Wahyudi, saat dihubungi, Selasa (25/2/2020).

Dikatakan Ade, data tersebut masih dalam perkembangan. Artinya, bisa saja bertambah. 

"Data itu masih dalam proses. Baru ada beberapa, jadi masih ada perkembangan terus," sambungnya. 

Dari ketiga wilayah itu, lanjut Ade, banjir terparah terdapat di wilayah Kampung Bulak. "Di sana banjirnya di 1 sampai 1,5 meter," tuturnya. 

Ia mengatakan, hingga saat ini, timnya masih bersiaga di setiap wilayah terdampak banjir. 

"Karena terpantau masih banjir, teman-teman masih stand by (bersiaga) di Kampung Bulak dan Maharta," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill