Connect With Us

Terseret Arus Kali Pondok Maharta, Desta Ditemukan Tewas

Rachman Deniansyah | Rabu, 26 Februari 2020 | 13:43

Jenazah Desta, 12, berhasil ditemukan di aliran Kali Pondok Maharta, Kecamatan Pondok Aren. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satu dari dua korban tenggelam di aliran Kali Pondok Maharta, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, berhasil ditemukan, Rabu (26/2/2020) pagi. 

Namun nahasnya, korban atas nama Desta, 12, sudah dalam kondisi meninggal dunia ketika ditemukan Tim Rescue Pol PP Tangsel berhasil mengangkat jasadnya.

"Alhamdulillah ditemukan satu. Kalau waktunya sekitar 07.20 WIB tadi. Tapi korban sudah meninggal dunia," ungkap Badawi, Komandan Tim Rescue Pol PP Tangsel, saat dihubungi. 

Badawi mengatakan, setelah ditemukan, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Kampung Pondok Serut II, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangsel. 

Sementara, Tim yang ada saat ini, masih melanjutkan pencarian terhadap satu korban hanyut lainnya. 

"Kita masih cari, kita bagi dua tim. Yang satu kita cari di titik Desta ditemukan sampai TKP pertama kali terbawa arus. Kedua, kita ikuti aliran arus kali," katanya. 

Diketahui sebelumnya, terdapat dua korban atas nama Desta dan Nazar, yang terbawa arus kali Pondok Maharta. Mereka hanyut ketika sedang bermain bersama teman-temannya di lokasi banjir tersebut.(RMI/HRU)

 

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill