Connect With Us

Terseret Arus Kali Pondok Maharta, Desta Ditemukan Tewas

Rachman Deniansyah | Rabu, 26 Februari 2020 | 13:43

Jenazah Desta, 12, berhasil ditemukan di aliran Kali Pondok Maharta, Kecamatan Pondok Aren. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satu dari dua korban tenggelam di aliran Kali Pondok Maharta, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, berhasil ditemukan, Rabu (26/2/2020) pagi. 

Namun nahasnya, korban atas nama Desta, 12, sudah dalam kondisi meninggal dunia ketika ditemukan Tim Rescue Pol PP Tangsel berhasil mengangkat jasadnya.

"Alhamdulillah ditemukan satu. Kalau waktunya sekitar 07.20 WIB tadi. Tapi korban sudah meninggal dunia," ungkap Badawi, Komandan Tim Rescue Pol PP Tangsel, saat dihubungi. 

Badawi mengatakan, setelah ditemukan, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Kampung Pondok Serut II, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangsel. 

Sementara, Tim yang ada saat ini, masih melanjutkan pencarian terhadap satu korban hanyut lainnya. 

"Kita masih cari, kita bagi dua tim. Yang satu kita cari di titik Desta ditemukan sampai TKP pertama kali terbawa arus. Kedua, kita ikuti aliran arus kali," katanya. 

Diketahui sebelumnya, terdapat dua korban atas nama Desta dan Nazar, yang terbawa arus kali Pondok Maharta. Mereka hanyut ketika sedang bermain bersama teman-temannya di lokasi banjir tersebut.(RMI/HRU)

 

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill