Connect With Us

Terseret Arus Kali Pondok Maharta, Desta Ditemukan Tewas

Rachman Deniansyah | Rabu, 26 Februari 2020 | 13:43

Jenazah Desta, 12, berhasil ditemukan di aliran Kali Pondok Maharta, Kecamatan Pondok Aren. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satu dari dua korban tenggelam di aliran Kali Pondok Maharta, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, berhasil ditemukan, Rabu (26/2/2020) pagi. 

Namun nahasnya, korban atas nama Desta, 12, sudah dalam kondisi meninggal dunia ketika ditemukan Tim Rescue Pol PP Tangsel berhasil mengangkat jasadnya.

"Alhamdulillah ditemukan satu. Kalau waktunya sekitar 07.20 WIB tadi. Tapi korban sudah meninggal dunia," ungkap Badawi, Komandan Tim Rescue Pol PP Tangsel, saat dihubungi. 

Badawi mengatakan, setelah ditemukan, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Kampung Pondok Serut II, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangsel. 

Sementara, Tim yang ada saat ini, masih melanjutkan pencarian terhadap satu korban hanyut lainnya. 

"Kita masih cari, kita bagi dua tim. Yang satu kita cari di titik Desta ditemukan sampai TKP pertama kali terbawa arus. Kedua, kita ikuti aliran arus kali," katanya. 

Diketahui sebelumnya, terdapat dua korban atas nama Desta dan Nazar, yang terbawa arus kali Pondok Maharta. Mereka hanyut ketika sedang bermain bersama teman-temannya di lokasi banjir tersebut.(RMI/HRU)

 

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill