Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Sumawijaya, 38, warga Perumahan Metro, Cilegon hilang terseret arus kali yang melintasi kawasan perumahannya, Selasa (5/5/2020).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, Sumawijaya beserta kedua putranya keliling kawasan perumahan tempat tinggalnya. Saat melewati jembatan, motor oleng dan pengendara terjatuh.
"Dua anaknya dapat diselamat oleh warga dan tim SAR yang standby di posko banjir kompleks metro
sedangkan bapaknya hilang terbawa arus," kata Kasubsi Ops Basarnas Banten, Heru Amir, Selasa (5/5/2020).
Dua anak Sumawijaya bertahan dari derasnya arus lantaran memegang benda dan langsung diselamatkan warga sekitar. Kondisi air cukup deras saat kejadian.
"Sampai sekarang belum ditemukan tim Basarnas, BPBD Banten, BPBD Cilegon, polisi dan unsur tim lainnya. Masih dilakukan pencarian terhadap korban tersebut," ujarnya.
Dua putra korban saat ini sudah berada di kediamannya dan masih menjalani perawatan oleh keluarganya.(RMI/HRU)
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGPlatform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews