Connect With Us

Motor Jatuh ke Kali, Warga Cilegon Hanyut Terseret Arus

Mohamad Romli | Selasa, 5 Mei 2020 | 13:08

Upaya pencarian korban hanyut di Cilegon oleh tim Basarnas, Selasa (5/5/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sumawijaya, 38, warga Perumahan Metro, Cilegon hilang terseret arus kali yang melintasi kawasan perumahannya, Selasa (5/5/2020).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, Sumawijaya beserta kedua putranya keliling kawasan perumahan tempat tinggalnya. Saat melewati jembatan, motor oleng dan pengendara terjatuh.

"Dua anaknya dapat diselamat oleh warga dan tim SAR yang standby di posko banjir kompleks metro 

sedangkan bapaknya hilang terbawa arus," kata Kasubsi Ops Basarnas Banten, Heru Amir, Selasa (5/5/2020).

Dua anak Sumawijaya bertahan dari derasnya arus lantaran memegang benda dan langsung diselamatkan warga sekitar. Kondisi air cukup deras saat kejadian.

"Sampai sekarang belum ditemukan tim Basarnas, BPBD Banten, BPBD Cilegon, polisi dan unsur tim lainnya. Masih dilakukan pencarian terhadap korban tersebut," ujarnya.

Dua putra korban saat ini sudah berada di kediamannya dan masih menjalani perawatan oleh keluarganya.(RMI/HRU)

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill