Connect With Us

Motor Jatuh ke Kali, Warga Cilegon Hanyut Terseret Arus

Mohamad Romli | Selasa, 5 Mei 2020 | 13:08

Upaya pencarian korban hanyut di Cilegon oleh tim Basarnas, Selasa (5/5/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sumawijaya, 38, warga Perumahan Metro, Cilegon hilang terseret arus kali yang melintasi kawasan perumahannya, Selasa (5/5/2020).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, Sumawijaya beserta kedua putranya keliling kawasan perumahan tempat tinggalnya. Saat melewati jembatan, motor oleng dan pengendara terjatuh.

"Dua anaknya dapat diselamat oleh warga dan tim SAR yang standby di posko banjir kompleks metro 

sedangkan bapaknya hilang terbawa arus," kata Kasubsi Ops Basarnas Banten, Heru Amir, Selasa (5/5/2020).

Dua anak Sumawijaya bertahan dari derasnya arus lantaran memegang benda dan langsung diselamatkan warga sekitar. Kondisi air cukup deras saat kejadian.

"Sampai sekarang belum ditemukan tim Basarnas, BPBD Banten, BPBD Cilegon, polisi dan unsur tim lainnya. Masih dilakukan pencarian terhadap korban tersebut," ujarnya.

Dua putra korban saat ini sudah berada di kediamannya dan masih menjalani perawatan oleh keluarganya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill