Connect With Us

Motor Jatuh ke Kali, Warga Cilegon Hanyut Terseret Arus

Mohamad Romli | Selasa, 5 Mei 2020 | 13:08

Upaya pencarian korban hanyut di Cilegon oleh tim Basarnas, Selasa (5/5/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sumawijaya, 38, warga Perumahan Metro, Cilegon hilang terseret arus kali yang melintasi kawasan perumahannya, Selasa (5/5/2020).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, Sumawijaya beserta kedua putranya keliling kawasan perumahan tempat tinggalnya. Saat melewati jembatan, motor oleng dan pengendara terjatuh.

"Dua anaknya dapat diselamat oleh warga dan tim SAR yang standby di posko banjir kompleks metro 

sedangkan bapaknya hilang terbawa arus," kata Kasubsi Ops Basarnas Banten, Heru Amir, Selasa (5/5/2020).

Dua anak Sumawijaya bertahan dari derasnya arus lantaran memegang benda dan langsung diselamatkan warga sekitar. Kondisi air cukup deras saat kejadian.

"Sampai sekarang belum ditemukan tim Basarnas, BPBD Banten, BPBD Cilegon, polisi dan unsur tim lainnya. Masih dilakukan pencarian terhadap korban tersebut," ujarnya.

Dua putra korban saat ini sudah berada di kediamannya dan masih menjalani perawatan oleh keluarganya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill