Connect With Us

Tersangkut Bambu, Jasad Bocah Hanyut di Bintaro Tangsel Ditemukan

Rachman Deniansyah | Senin, 22 Februari 2021 | 15:46

Petugas tim Search and Rescue (SAR) gabungan saat mengevakuasi jasad korban Farhan, bocah berusia sembilan tahun yang menghilang terseret aliran sungai di River Park Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan,Senin (22/2/2021) siang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jasad Farhan, bocah berusia sembilan tahun yang menghilang terseret aliran sungai di River Park Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, akhirnya berhasil ditemukan tim Search and Rescue (SAR) gabungan, Senin (22/2/2021) siang. 

Jasad bocah nahas tersebut ditemukan di aliran sungai yang melintasi perumahan Komplek Japos, di wilayah Kota Tangerang, sekitar pukul 13.25 WIB. 

"Korban itu ditemukan kurang lebih pukul 13.25 WIB. Kita temukan di Kompleks Perumahan Japos," ujar Komandan Tim Basarnas Jakarta, Aulia Solihanto di lokasi. 

Jasadnya ditemukan usai terseret arus sungai sejauh 1,5 kilometer dari titik nol atau titik TKP korban tercebur. 

"Tadi kita berhasil (menemukan) dengan teknik penyapuan dari titik nol sampai lokasi penemuan. Korban tersangkut di bambu," jelasnya. 

Baca Juga :

Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi mengambang dengan tubuh terbalik. Beruntung, jasad tersebut masih utuh dan dapat dikenali oleh pihak keluarganya. 

"Kondisinya masih bagus karena masih 24 jam kita temukan. Belum ada memar-memar masih bagus. Unsur yang terlibat kurang lebih 50-70 orang," imbuhnya. 

Saat ini,  korban telah diserahkan ke pihak keluarga di rumah duka yang berlokasi di Gang H Joan 4, RT02/04, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangsel. 

Pantauan TangerangNews, saat ini jasad Farhan telah terselimut kain kafan. Rumah duka pun telah dipenuhi para pelayat. Tampak kesedihan dari pihak keluarga beserta pelayat. 

Rencananya, korban akan dimakamkan di tempat pemakaman yang berada di sekitar rumah duka petang ini. (RAZ/RAC)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

KAB. TANGERANG
38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09

Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill