Petugas tim Search and Rescue (SAR) gabungan saat mengevakuasi jasad korban Farhan, bocah berusia sembilan tahun yang menghilang terseret aliran sungai di River Park Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan,Senin (22/2/2021) siang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Jasad Farhan, bocah berusia sembilan tahun yang menghilang terseret aliran sungai di River Park Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, akhirnya berhasil ditemukan tim Search and Rescue (SAR) gabungan, Senin (22/2/2021) siang.
Jasad bocah nahas tersebut ditemukan di aliran sungai yang melintasi perumahan Komplek Japos, di wilayah Kota Tangerang, sekitar pukul 13.25 WIB.
"Korban itu ditemukan kurang lebih pukul 13.25 WIB. Kita temukan di Kompleks Perumahan Japos," ujar Komandan Tim Basarnas Jakarta, Aulia Solihanto di lokasi.
Jasadnya ditemukan usai terseret arus sungai sejauh 1,5 kilometer dari titik nol atau titik TKP korban tercebur.
"Tadi kita berhasil (menemukan) dengan teknik penyapuan dari titik nol sampai lokasi penemuan. Korban tersangkut di bambu," jelasnya.
Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi mengambang dengan tubuh terbalik. Beruntung, jasad tersebut masih utuh dan dapat dikenali oleh pihak keluarganya.
"Kondisinya masih bagus karena masih 24 jam kita temukan. Belum ada memar-memar masih bagus. Unsur yang terlibat kurang lebih 50-70 orang," imbuhnya.
Saat ini, korban telah diserahkan ke pihak keluarga di rumah duka yang berlokasi di Gang H Joan 4, RT02/04, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangsel.
Pantauan TangerangNews, saat ini jasad Farhan telah terselimut kain kafan. Rumah duka pun telah dipenuhi para pelayat. Tampak kesedihan dari pihak keluarga beserta pelayat.
Rencananya, korban akan dimakamkan di tempat pemakaman yang berada di sekitar rumah duka petang ini. (RAZ/RAC)
Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.
Upaya menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan wisata adat Baduy di Kabupaten Lebak, Banten, dilakukan melalui kegiatan edukasi pencegahan kebakaran yang melibatkan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten
Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan alasan penggunaan paving block untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Tangerang.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""