Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Jasad Farhan, bocah berusia sembilan tahun yang menghilang terseret aliran sungai di River Park Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, akhirnya berhasil ditemukan tim Search and Rescue (SAR) gabungan, Senin (22/2/2021) siang.
Jasad bocah nahas tersebut ditemukan di aliran sungai yang melintasi perumahan Komplek Japos, di wilayah Kota Tangerang, sekitar pukul 13.25 WIB.
"Korban itu ditemukan kurang lebih pukul 13.25 WIB. Kita temukan di Kompleks Perumahan Japos," ujar Komandan Tim Basarnas Jakarta, Aulia Solihanto di lokasi.
Jasadnya ditemukan usai terseret arus sungai sejauh 1,5 kilometer dari titik nol atau titik TKP korban tercebur.
"Tadi kita berhasil (menemukan) dengan teknik penyapuan dari titik nol sampai lokasi penemuan. Korban tersangkut di bambu," jelasnya.
Baca Juga :
Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi mengambang dengan tubuh terbalik. Beruntung, jasad tersebut masih utuh dan dapat dikenali oleh pihak keluarganya.
"Kondisinya masih bagus karena masih 24 jam kita temukan. Belum ada memar-memar masih bagus. Unsur yang terlibat kurang lebih 50-70 orang," imbuhnya.
Saat ini, korban telah diserahkan ke pihak keluarga di rumah duka yang berlokasi di Gang H Joan 4, RT02/04, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangsel.
Pantauan TangerangNews, saat ini jasad Farhan telah terselimut kain kafan. Rumah duka pun telah dipenuhi para pelayat. Tampak kesedihan dari pihak keluarga beserta pelayat.
Rencananya, korban akan dimakamkan di tempat pemakaman yang berada di sekitar rumah duka petang ini. (RAZ/RAC)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPolresta Tangerang menyiagakan sekitar 200 personel gabungan untuk memantau pergerakan massa yang diperkirakan menuju Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews