Connect With Us

Kepala SD Tongkat Harun Pecat Guru Cabul

| Rabu, 22 September 2010 | 16:11

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)


TANGERANGNEWS- Kepala SD Tongkat Harun, Sara Dayati menyatakan, pihaknya telah memecat salah satu guru di sekolah itu yang bernama Lambok Pasaribu. Guru sekaligus,  wali kelas V dan juga guru pendidikan jasmani dan IPS tersebut dipecat pada Februari 2010 lalu.
 
 "Memang benar dia mengajar disini. Tapi, sudah di-pecat Februari lalu," kata Sara. Menurutnya juga, salah satu alasan Lambok  dipecat lantaran terkait laporan sejumlah orangtua siswi tentang tindakan pelecehan seksual yang dilakukan guru tersebut.
 
Seperti diketahui sebelumnya, pelecehan seksual yang dialami delapan murid di ruang kelas sekolah yang berlokasi di Pondok Cabe Center Blok A 12a, Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel hangat  diperbincangkan.

Peristiwa tersebut sudah berlangsung tujuh bulan lalu, namun sayangnya pihak kepolisian tidak tanggap atas berita tersebut. Kapolsek Pamulang AKP Agus Widar malah kaget mendengar kejadian ini.

Dirinya mengaku tidak pernah ada laporan masuk tentang peristiwa ini di kantornya.
"Tidak pernah ada laporan masuk ke kantor saya tentang pelecehan seksual ini, kalaupun ada, pasti segera kami tindak," ucap Agus.
 
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto mengatakan, dirinya bersama orang tua korban segera mendesak pihak sekolah untuk tidak menutupi keberadaan guru bejat tersebut yang saat ini dikabarkan tengah kabur ke Medan, Sumatera Utara.

"Saya mewakili para orang tua korban akan mendesak pihak sekolah untuk menginformasikan keberadaan guru itu, saya yakin pihak sekolah tahu alamat persis guru tersebut," ucap Kak Seto.
 
Meskipun insiden ini sudah 7 bulan yang lalu, lanjut Kak Seto, jeratan hukum tidak akan lepas untuk pelaku pelecehan seksual yang telah dia lakukan, apalagi hingga kini sepuluh murid tersebut trauma secara psikologis.
"Pelaku harus segera ditangkap, dan dijerat hukuman yang setimpal," tegas Kak Seto.

Kak Seto juga menjelaskan dirinya akan bekerja sama dengan Kepolisian untuk cepat bertindak atas insiden pelecehan seksual ini."Kepolisian segera tangkap pelaku pelecehan seksual ini," ungkapnya. (rm/dria)

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill