Connect With Us

Tembak Warga, Polisi Selidiki Kepemilikan Airsoft Gun Milik Rampok di Ciputat

Rachman Deniansyah | Jumat, 23 April 2021 | 17:05

Anggota Polsek Ciputat Timur menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku dalam konferensi pers di Mapolsek Ciputat Timur, Tangsel, Jumat (23/4/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi selidiki kepemilikan senjata berjenis Airsoft Gun yang digunakan keempat perampok untuk melukai warga saat beraksi di Jalan Sukabakti 1, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, 8 April 2021 lalu. 

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan, senjata menyerupai pistol itu digunakan oleh dua pelaku diantaranya, yakni pelaku berinisial RR yang berhasil ditangkap warga, dan AN, pelaku yang kini masih buron. 

Sedangkan dua lainnya yang juga masih buron, berinisial AP dan RI, tidak membawa senjata. 

"Dia baru sebulan punya senjata. Dia sudah persiapan (membawa senjata). Termasuk juga obeng untuk nyongkel," ujar Jun sembari memperlihatkan senjata kepada awak media di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (23/4/2021). 

Saat ini, polisi baru berhasil menyita satu unit senjata jenis airsoft gun, beserta enam butir peluru gotri dari tangan tersangka RR, yang berhasil ditangkap warga. 

Baca Juga :

Dari hasil pemeriksaannya, Jun menjelaskan, senjata tersebut dimiliki tersangka dengan cara membelinya senilai Rp2, 5 Juta. 

"Senjatanya di beli dari online. Dia beli Rp2,5 juta di (toko) online," imbuhnya. 

Dengan demikian, ia menegaskan akan mengerahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap toko online yang telah menjual senjata jenis airsoft gun tersebut secara bebas. 

"Dia beli online. Tapi Nanti akan dicek toko online tempat dia beli senjata tersebut," tuturnya. 

Di sisi lain, Jun juga menegaskan, pihaknya kini masih fokus berupaya menangkap tiga pelaku lainnya yang kini masih berkeliaran. 

Sedangkan untuk tersangka yang berhasil diamankan, polisi tidak mengenakan Undang-undang darurat. Meski tersangka berinisial RR itu kedapatan memiliki senjata airsoft gun. 

"Ancamannya sembilan tahun penjara. Dia (tersangka RR) dikenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tandasnya. (RED/RAC)

NASIONAL
Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:22

Badan Gizi Nasional (BGN) berencana melakukan penyesuaian atau refocusing program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027. Salah satu yang akan dikaji adalah penerima manfaat agar program tersebut lebih tepat sasaran.

TANGSEL
Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Senin, 15 Juni 2026 | 16:18

Jalan rusak di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memakan korban. Kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) luka-luka akibat menghantam jalan berlubang di Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di kawasan Flyover Stasiun Rawa buntu

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill