Connect With Us

Tembak Warga, Polisi Selidiki Kepemilikan Airsoft Gun Milik Rampok di Ciputat

Rachman Deniansyah | Jumat, 23 April 2021 | 17:05

Anggota Polsek Ciputat Timur menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku dalam konferensi pers di Mapolsek Ciputat Timur, Tangsel, Jumat (23/4/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi selidiki kepemilikan senjata berjenis Airsoft Gun yang digunakan keempat perampok untuk melukai warga saat beraksi di Jalan Sukabakti 1, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, 8 April 2021 lalu. 

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan, senjata menyerupai pistol itu digunakan oleh dua pelaku diantaranya, yakni pelaku berinisial RR yang berhasil ditangkap warga, dan AN, pelaku yang kini masih buron. 

Sedangkan dua lainnya yang juga masih buron, berinisial AP dan RI, tidak membawa senjata. 

"Dia baru sebulan punya senjata. Dia sudah persiapan (membawa senjata). Termasuk juga obeng untuk nyongkel," ujar Jun sembari memperlihatkan senjata kepada awak media di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (23/4/2021). 

Saat ini, polisi baru berhasil menyita satu unit senjata jenis airsoft gun, beserta enam butir peluru gotri dari tangan tersangka RR, yang berhasil ditangkap warga. 

Baca Juga :

Dari hasil pemeriksaannya, Jun menjelaskan, senjata tersebut dimiliki tersangka dengan cara membelinya senilai Rp2, 5 Juta. 

"Senjatanya di beli dari online. Dia beli Rp2,5 juta di (toko) online," imbuhnya. 

Dengan demikian, ia menegaskan akan mengerahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap toko online yang telah menjual senjata jenis airsoft gun tersebut secara bebas. 

"Dia beli online. Tapi Nanti akan dicek toko online tempat dia beli senjata tersebut," tuturnya. 

Di sisi lain, Jun juga menegaskan, pihaknya kini masih fokus berupaya menangkap tiga pelaku lainnya yang kini masih berkeliaran. 

Sedangkan untuk tersangka yang berhasil diamankan, polisi tidak mengenakan Undang-undang darurat. Meski tersangka berinisial RR itu kedapatan memiliki senjata airsoft gun. 

"Ancamannya sembilan tahun penjara. Dia (tersangka RR) dikenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tandasnya. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

KOTA TANGERANG
Berhasil Kelola Transportasi Umum di Tangerang, Arief Dinilai Cocok Pimpin Banten

Berhasil Kelola Transportasi Umum di Tangerang, Arief Dinilai Cocok Pimpin Banten

Sabtu, 27 April 2024 | 22:08

Sosok mantan Wali Kota Tangerang dua periode Arief R Wismansya semakin mendapat dukungan positif menjadi Calon Gubernur Banten.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill