Connect With Us

Tembak Warga, Polisi Selidiki Kepemilikan Airsoft Gun Milik Rampok di Ciputat

Rachman Deniansyah | Jumat, 23 April 2021 | 17:05

Anggota Polsek Ciputat Timur menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku dalam konferensi pers di Mapolsek Ciputat Timur, Tangsel, Jumat (23/4/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi selidiki kepemilikan senjata berjenis Airsoft Gun yang digunakan keempat perampok untuk melukai warga saat beraksi di Jalan Sukabakti 1, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, 8 April 2021 lalu. 

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan, senjata menyerupai pistol itu digunakan oleh dua pelaku diantaranya, yakni pelaku berinisial RR yang berhasil ditangkap warga, dan AN, pelaku yang kini masih buron. 

Sedangkan dua lainnya yang juga masih buron, berinisial AP dan RI, tidak membawa senjata. 

"Dia baru sebulan punya senjata. Dia sudah persiapan (membawa senjata). Termasuk juga obeng untuk nyongkel," ujar Jun sembari memperlihatkan senjata kepada awak media di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (23/4/2021). 

Saat ini, polisi baru berhasil menyita satu unit senjata jenis airsoft gun, beserta enam butir peluru gotri dari tangan tersangka RR, yang berhasil ditangkap warga. 

Baca Juga :

Dari hasil pemeriksaannya, Jun menjelaskan, senjata tersebut dimiliki tersangka dengan cara membelinya senilai Rp2, 5 Juta. 

"Senjatanya di beli dari online. Dia beli Rp2,5 juta di (toko) online," imbuhnya. 

Dengan demikian, ia menegaskan akan mengerahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap toko online yang telah menjual senjata jenis airsoft gun tersebut secara bebas. 

"Dia beli online. Tapi Nanti akan dicek toko online tempat dia beli senjata tersebut," tuturnya. 

Di sisi lain, Jun juga menegaskan, pihaknya kini masih fokus berupaya menangkap tiga pelaku lainnya yang kini masih berkeliaran. 

Sedangkan untuk tersangka yang berhasil diamankan, polisi tidak mengenakan Undang-undang darurat. Meski tersangka berinisial RR itu kedapatan memiliki senjata airsoft gun. 

"Ancamannya sembilan tahun penjara. Dia (tersangka RR) dikenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tandasnya. (RED/RAC)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill