Connect With Us

Tembak Warga, Polisi Selidiki Kepemilikan Airsoft Gun Milik Rampok di Ciputat

Rachman Deniansyah | Jumat, 23 April 2021 | 17:05

Anggota Polsek Ciputat Timur menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku dalam konferensi pers di Mapolsek Ciputat Timur, Tangsel, Jumat (23/4/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi selidiki kepemilikan senjata berjenis Airsoft Gun yang digunakan keempat perampok untuk melukai warga saat beraksi di Jalan Sukabakti 1, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, 8 April 2021 lalu. 

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan, senjata menyerupai pistol itu digunakan oleh dua pelaku diantaranya, yakni pelaku berinisial RR yang berhasil ditangkap warga, dan AN, pelaku yang kini masih buron. 

Sedangkan dua lainnya yang juga masih buron, berinisial AP dan RI, tidak membawa senjata. 

"Dia baru sebulan punya senjata. Dia sudah persiapan (membawa senjata). Termasuk juga obeng untuk nyongkel," ujar Jun sembari memperlihatkan senjata kepada awak media di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (23/4/2021). 

Saat ini, polisi baru berhasil menyita satu unit senjata jenis airsoft gun, beserta enam butir peluru gotri dari tangan tersangka RR, yang berhasil ditangkap warga. 

Baca Juga :

Dari hasil pemeriksaannya, Jun menjelaskan, senjata tersebut dimiliki tersangka dengan cara membelinya senilai Rp2, 5 Juta. 

"Senjatanya di beli dari online. Dia beli Rp2,5 juta di (toko) online," imbuhnya. 

Dengan demikian, ia menegaskan akan mengerahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap toko online yang telah menjual senjata jenis airsoft gun tersebut secara bebas. 

"Dia beli online. Tapi Nanti akan dicek toko online tempat dia beli senjata tersebut," tuturnya. 

Di sisi lain, Jun juga menegaskan, pihaknya kini masih fokus berupaya menangkap tiga pelaku lainnya yang kini masih berkeliaran. 

Sedangkan untuk tersangka yang berhasil diamankan, polisi tidak mengenakan Undang-undang darurat. Meski tersangka berinisial RR itu kedapatan memiliki senjata airsoft gun. 

"Ancamannya sembilan tahun penjara. Dia (tersangka RR) dikenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tandasnya. (RED/RAC)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

BANDARA
Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Rabu, 9 September 2026 | 17:50

Tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill