Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran
Rabu, 1 April 2026 | 21:21
Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.
TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan turut memberikan komentarnya terkait adanya fenomena babi ngepet yang membuat kehebohan di tengah masyarakat, khususnya warga di wilayah Sawangan, Depok yang berbatasan langsung dengan wilayah Tangerang Selatan.
Menanggapi fenomena itu, Sekretaris MUI Kota Tangsel, Abdul Rojak dengan tegas menyatakan, agar masyarakat tidak mudah percaya informasi babi ngepet.
"Karena jelas-jelas itu diharamkan oleh agama, karena itu bagian dari ajaran musyrik ya. Jelas-jelas itu diharamkan oleh ajaran Agama Islam," tegas Rojak saat dihubungi TangerangNews.com, Kamis (29/4/2021).

Terlebih, isu terkait temuan babi ngepet itu kini telah gamblang dijelaskan oleh jajaran Kepolisian, merupakan informasi palsu alias hoaks.
"Ya jelas salah, itu musyrik. Enggak boleh itu," katanya.
"Ya kalaupun betul itu babi ngepet, itu kan salah satu bagian dari ritual pesugihan ya. Ritual pesugihan tuh macam-macam, dari babi ngepet, ada genderuwo, ada tuyul, ada macam-macam. Jadi intinya ya seseorang yang ingin mendapatkan kekayaan secara cepat dengan cara-cara yang tidak dibenarkan dalam acara Islam. Dia menggunakan media setan gitu kan," imbuhnya.
Agar tak mudah terprovokasi, Rojak pun kembali menegaskan agar masyarakat untuk dapat lebih baik mendekatkan diri kepada Allah.
"Imbauannya kepada masyarakat untuk dapat lebih memurnikan ketahuidannya, memperkuat akidahnya, ideologinya kepada Allah dan tidak mencampur adukannya gitu," imbau Rojak.
Sebab, kata Rojak, mempercayai hal tersebut dapat menyalahi akidah yang dianut oleh setiap manusia.
"Jadi jangan mudah terprovokasi, jangan mudah percaya dengan isu-isu seperti itu dan lain sebagainya. Karena sekali lagi, nanti akan menyalahi akidah yang kita anut dan kita yakini," pungkasnya.
Seperti diketahui, pihak Kepolisian kini telah menjelaskan secara gamblang atas temuan yang diduga seekor hewan jadi-jadian, adalah palsu.
Polisi juga telah meringkus seseorang berinisial AI yang merupakan biang keladi atas adanya isu tersebut.
Isu atas temuan babi ngepet itu hanyalah cerita palsu yang dibuat oleh AI.
Kebohongan itu dilakukannya agar dapat menjadi terkenal dan agar pengikut majelis taklimnya bertambah.
Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.
TODAY TAGPemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews