Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria yang belum diketahui identitasnya ditemukan tewas tersambar kereta. Jasadnya yang telah berlumuran darah itu ditemukan petugas di pinggir rel perlintasan kereta api KM 20, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa, 8 Juni 2021.
Penemuan jasad Mr. X itu pun turut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur AKP Hitler Napitupulu saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 9 Juni 2021.
"Benar, korban ditemukan sekitar pukul 17.30 WIB. Korban berjenis kelamin laki - laki. Umurnya diperkirakan berusia 20 tahun," ujar Hitler.
Jasad korban, pertama kali ditemukan oleh petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) dan masinis.
"Bahwa ada korban yang diduga pejalan kaki tergeletak akibat diduga terserempet kereta," katanya.
Setelah dicek kebenarannya oleh petugas, ternyata benar terdapat jasad korban yang kondisinya telah berlumuran darah.

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan kiri patah. Kemudian Polres Tangerang Selatan mengambil sidik jari korban, dan dilakukan pencarian terhadap keluarga," tuturnya.
Namun saat dilakukan pencarian, tak ada satupun warga yang mengenal korban.
"Karena tidak ada yang kenal, selanjutnya (korban) dikirim ke Rumah Sakit Fatmawati," tuturnya.
Sementara itu menurut informasi yang dihimpun, sebelum peristiwa maut itu terjadi, korban telah terlihat berdiri dan duduk di sekitar rel perlintasan kereta api.
Bahkan, korban pun sempat diteriaki oleh petugas keamanan Stasiun Pondok Ranji.
Namun takdir berkata lain, meski telah diperingatkan korban tetap berada di sekitar rel hingga akhirnya jasad korban ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.
"Bagi yang mengenali korban, silahkan koordinasi dengan kami, Polsek Ciputat Timur atau langsung ke RS Fatmawati," pungkasnya. (RED/RAC)
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGTim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.
Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Howard Johnson by Wyndham Tangerang bersama Aroma Bumbu Eatery & Cafe menghadirkan sejumlah promo khusus bertema budaya Indonesia.
Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews